Tiga Bulan Hak Tak Dibayarkan, Petugas Pembersihan Sampah Kaimana Terpaksa Utang

Mengikuti apel pagi di halaman kantor pada pukul 07.30 WIT lalu turun lapangan hingga pukul 16.00 WIT adalah rutinitas yang dijalankan petugas pembersihan sampah Kaimana tiap Senin hingga Jumat.

Di bawah teriknya matahari, mereka bekerja tanpa lelah dan jijik untuk membersihkan berton-ton sampah buangan masyarakat Kota Kaimana dari Anda Aer hingga Kampung Coa dan seputaran Kilo.

Itulah keseharian para pejuang kebersihan di Kota Kaimana yang selalu dengan setia mengerjakan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab, walau sudah tiga bulan belum menerima sepeser pun upah, apalagi kejelasan soal SK kontrak.

Di tengah menjalankan tugas dan tanggungjawabnya, ada kisah sedih di balik kehidupan sehari-hari mereka dalam keluarga yang tak banyak diketahui orang. Apalagi mereka yang akhir-akhir ini kerap melakukan protes terhadap tumpukan sampah yang berserakan di beberapa titik.

Ya, memang tumpukan sampah itu terpaksa dibiarkan begitu saja sejak hari Rabu (7/4/2021) oleh petugas kebersihan sampah, sebagai bentuk protes atas ketidakjelasan nasib dan hak mereka yang masih digantung hingga kini.

“Teman-teman semua sepakat untuk tidak kerja sampai ada kejelasan tentang nasib dan hak kami yang belum dibayarkan sejak bulan Januari sampai sekarang,” kata salah satu perwakilan petugas kebersihan pada pekerja pers, Jumat (09/04/2021).

Tiga Bulan Hak Tak Dibayarkan, Petugas Pembersihan Sampah Kaimana Terpaksa Utang
Situasi tempat pembuangan sampah di Air Merah pada 09 April 2021.

Menurutnya, selama tiga bulan ini mereka telah bekerja dengan penuh tanggungjawab demi menjaga Kota Kaimana tetap bersih, walau ada persoalan dalam kehidupan sehari-hari dari segi kebutuhan hidup.

“Kami ke kantor butuh uang ojek. Kalau pun ada motor maka pasti membutuhkan uang bensin. Untuk kebutuhan dalam rumah, kami terpaksa utang di kios. Kalau kios yang satu tidak mau kasih utang lagi, maka kami terpaksa utang di kios lain untuk menyambung hidup. Bahkan ada teman-teman yang menunggak uang kos-kosan selama tiga bulan ini,” akunya.

Dirinya menyebut, pekerjaan yang mereka geluti itu tidaklah mudah, karena berhadapan dengan berbagai jenis sampah yang oleh kebanyakan orang pasti merasa jijik dan geli.

Walau begitu, menurutnya pekerjaan ini adalah pekerjaan mulia sehingga selama ini mereka tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab.

“Kami kerja dari pagi sampai sore, sehingga tidak mungkin mencari pekerjaan sampingan. Apalagi kerja kami ini menguras tenaga, jadi saat pulang pasti lelah. Kami bukan tidak mau kerja, tetapi tolong mengerti karena kami juga punya keluarga yang perlu dihidupi,” kata petugas kebersihan lain.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dia berharap ada perhatian yang diberikan kepada mereka, dan apabila itu dilakukan maka jelas sampah yang menumpuk itu akan langsung dibersihkan.

“Kami mau saja bekerja, hanya saja kami juga punya keluarga yang butuh biaya hidup untuk memenuhi kebutuhan dalam rumah,” ingatnya.

Terkait persoalan ini, Edward Lodar, Kepala Seksi Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana, membenarkan aksi yang dilakukan para bawahannya itu disebabkan belum dibayarkanya hak-hak mereka sejak Januari sampai sekarang.

Tiga Bulan Hak Tak Dibayarkan, Petugas Pembersihan Sampah Kaimana Terpaksa Utang
Plh Kabid Pengendalian dan Tata Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kaimana, H Manongan Manurung, Kepala Seksi Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kaimana, Edward Lodar, memberikan keterangan pada pekerja pers, 09 April 2021.

Dia mengatakan sudah berkoordinasi terkait keterlambatan SK Kontrak yang sebelumnya telah diajukan. Hanya saja, sampai sekarang belum ada kejelasan.

“Sebenarnya hal ini tidak ada masalah karena menjadi tugas rutin kita setiap saat, tetapi hak-hak mereka selama tiga bulan ini belum ada seperti SK Kontrak. Kalau ada, maka pasti mereka punya kewajiban diselesaikan,” tegasnya.

Di tempat sama, H Manongan Manurung SKM, Plh Kabid Pengendalian dan Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kaimana mengatakan, selama ini petugas pembersihan sampah pada dinasnya itu bekerja berdasarkan pemberitahuan dari sekretariat daerah tertanggal 9 Januari 2021.

Surat itu menyebutkan di tahun 2021 untuk sementara waktu pegawai honorer/kontrak daerah diistirahatkan sampai ada SK, kecuali beberapa petugas termasuk petugas pembersihan sampah di Dinas Lingkungan Hidup.

Hanya saja, walau petugas rutin menjalankan tanggungjawab sejak Januari, namun sampai sekarang belum ada kejelasan terkait SK Kontrak dan hak-hak mereka. “Itulah yang menyebabkan dua hari ini tak ada aktivitas pengangkutan sampah,” jelasnya.

Dia mengatakan ada 50 nama yang telah diajukan untuk mendapatkan kontrak daerah, namun karena belum ada kejelasan terkait kontrak, maka hanya sebagian dari mereka yang tetap aktif dan setia menjalankan tugas ini.

“Kami juga tidak bisa memaksa mereka untuk bekerja, karena mereka juga punya keluarga yang harus dihidupi. Kami hanya berharap agar bisa secepatnya SK kontrak itu ada, agar mereka dapat kembali membersihkan sampah yang sekarang menumpuk,” tandasnya.(yos)