Yuk Kasih THR Uang Khusus Pecahan 75 Ribu

Para majikan bisa memberikan kado khusus bagi karyawan mereka dengan memberikan THR Lebaran dalam bentuk uang pecahan khusus Rp75.000.

Pasalnya, uang yang diterbitkan khusus memperingati HUT ke-75 Kemerdekaan Indonesia itu kini bisa ditukar dalam jumlah banyak.

Jika sebelumnya satu orang, sesuai KTP, hanya bisa menukarkan satu lembar saja, maka sejak 23 Maret 2021 tiap orang bisa menukarkan maksimal 100 lembar per hari. Jumlah yang sama bisa ditukar lagi keesokan harinya, dan seterusnya.

Uang ini bisa ditukar di Bank Indonesia dan semua bank lainnya.

Yuk Kasih THR Uang Khusus Pecahan 75 Ribu

Ini diungkapkan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua Barat, Rut W Eka Trisilowati, dalam Bincang Bareng Media yang difasilitas Bank Indonesia Perwakilan Papua Barat dan Otoritas Jasa Keuangan Perwakilan Papua dan Papua Barat, dan diikuti Bank BNI, BRI, dan Bank Papua, di sebuah restoran di Manokwari, Jumat (09/04/2021).

Uang Peringatan Khusus (UPK) 75 Tahun RI merupakan alat pembayaran yang sah di seluruh Indonesia.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››