Lapas Kaimana Digeledah Petugas

Penggeledahan di Lapas Kelas III Kaimana dilakukan petugas Kanwil Kemenkumham, Polres Kaimana, dan Kodim 1804 Kaimana sekira pukul 19.30 WIT, Jumat (09/04/2021).

Sebelum penggeledahan dilakukan, para petugas gabungan berseragam lengkap ini melakukan apel singkat yang dipimpin Kalapas Kelas III Kaimana, Manuel Yenusi, dilanjutkan dengan penggunaan sarung tangan dan masker.

Satu per satu blok kamar dari sembilan blok, terdiri dari tujuh blok pria dan dua blok wanita, yang dihuni 55 warga binaan dan enam tahanan di Lapas ini mulai dibuka.

Para tahanan diminta berbaris di luar untuk diperiksa satu per satu saku baju hingga saku celana yang dikenakan.

Di dalam ruangan petugas menggeledah setiap sudut kamar. Tiap tas dibuka. Lemari hingga ruangan WC di bagian pojok turut diperiksa.

Setelah kurang lebih 1 jam melakukan penggeledahan, tak ada satu pun benda terlarang seperti narkoba, senjata tajam, maupun handphone yang ditemukan.

Menurut Yenusi, penggeledahan ini dilakukan dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan yang ke 57 yang dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Di tempat sama, Kasubdit Teknologi Informasi dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Juweni, mengatakan, dengan tidak ditemukanya benda-benda terlarang dalam razia ini menandakan Kalapas Kaimana dan jajarannya bekerja dengan sangat baik dalam melakukan pembinaan.(yos)