Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengatakan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) rencananya akan diserahkan ke masing-masing OPD pada Kamis (15 April 2021, bukan 15 Agustus 2021 seperti tertulis sebelumnya, red).
“Ada keterlambatan karena berbagai faktor, tapi sudah Kamis nanti diserahkan,” ujar Gubernur usai sebuah kegiatan di sebuah hotel di Manokwari, Selasa (13/04/2021).
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekda Papua Barat, Nataniel D Mandacan, mengatakan bahwa rencananya DPA akan diserahkan pada Jumat, 09 April 2021 lalu.
Menurut Sekda, ada keterlambatan lantaran terdapat perbaikan sejumlah anggaran akibat refocusing untuk penanganan Covid-19 dan alokasi dana Otsus.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››