Bupati Manokwari, Hermus Indou, menyatakan Pemerintah Kabupaten Manokwari akan lepas tangan jika rekomendasi yang diberikan ke PT SDIC Conch Papua Cement Indonesia tidak segera ditindaklanjuti.
“Kalau nanti dipalang lagi, kami lepas tangan. Biar nanti pemerintah pusat ambil alih selesaikan masalah ini,” ujar Bupati dalam pertemuan dengan perwakilan PT SDIC Cement Papua di ruang Sasana Karya Pemkab Manokwari, Senin (19/04/2021).
Bupati menegaskan rekomendasi tersebut merupakan hasil kajian dan perhitungan wajar yang dilakukan Pemkab, melalui instansi terkait, atas tuntutan ganti rugi masyarakat sekitar pabrik yang akrab disebut warga semen Maruni tersebut.
Sebelumnya, masyarakat memalang kantor perusahaan itu sehingga tak bisa beroperasi. Pemalangan dilakukan karena beroperasinya perusahaan itu menyebabkan terjadinya dampak lingkungan akibat genangan dan luapan air yang merendam rumah dan tanaman masyarakat.
Masyarakat menuntut Rp1,4 M, yang setelah dihitung dan dikaji tim Pemkab Manokwari, maka nilai wajarnya adalah Rp752 juta.
Bupati, didampingi Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, dan Asisten I Manokwari, Wanto, lalu menyatakan rekomendasi Pemkab tersebut sekaligus penyampaian pada masyarakat bahwa tuntutan yang diajukan harus wajar dan rasional.
“Kita berharap perusahaan menerima yang disampaikan pemerintah tanpa tawar menawar, dan menindaklanjutinya dengan segera,” ingat Bupati.
Dengan demikian kepercayaan pada masyarakat pada Pemkab Manokwari dan PT SDIC tak akan hilang. “Jangan sampai kepercayaan masyarakat hilang. Pemerintah juga pertaruhkan wibawa dan harga diri dalam hal ini,” tegas Bupati.(dixie)