Dana Otonomi Khusus (Otsus) untuk Provinsi Papua Barat di 2021 turun Rp74,999 M. Penurunan juga terjadi untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp43,2 M.
Menurut Kepala BPKAD Papua Barat, Enos Aronggear, penurunan itu terjadi karena berkurangnya alokasi DAU secara nasional.
Awalnya, sesuai Pepres 113 Tahun 2021, DAU Papua Barat Rp1.350.978.612.000, dan Dana Otsus Rp2.341.748.341.000.
Jumlah itu turun setelah dilakukan refocusing anggaran sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 17/PMK.07/2021.
Akibatnya, DAU 2021 Papua Barat jadi Rp1.307.710.344.000 dan Dana Otsus jadi Rp2.266.748.342.000.
Penurunan itu ditindaklanjuti Pemprov Papua Barat dengan menyesuaikan semua program kerja sesuai pagu anggaran pasca refocusing. “Sehingga program tidak terganggu,” tutur Aronggear.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››