Konsesi Sawit Papua Barat 576 Ribu Hektare, Yang Bayar PBB P3 Cuma 17 Ribu Hektare

Pendapatan Daerah Papua Barat dari PBB P3 perkebunan sawit amat sangat minim bila ditilik dari luas konsesi perkebunan sawit yang dipegang 24 perusahaan.

Menurut Sekretaris Provinsi Papua Barat, Nataniel D Mandacan, 24 perusahaan itu memiliki konsesi perkebunan kelapa sawit 576.090,84 hektare, yang tersebar di Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Manokwari, Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Maybrat, dan Fakfak.

Dari sisi penerimaan daerah, pemerintah hanya menerima pajak PBB P3 dari 17 ribu hektare, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang memiliki perkebunan kelapa sawit.

“Padahal PBB-P3 wajib dibayarkan oleh pelaku usaha yang sudah memiliki IUP,” ujar Nataniel D Mandacan dalam keterangan pers KPK yang diterima papuakini Selasa (20/04/2021).

Objek pajak yang termasuk PBB P-3 diantaranya perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan sektor lainnya yang mencakup perikanan tangkap, budaya ikan, jaringan pipa, kabel telekomunikasi, kabel listrik, dan jalan tol.

Dari 576.090,84 hektare tersebut diperkirakan ada sekira 103.423,03 hektare potensi tanah terlantar dari sektor pekebunan sawit, karena hanya kurang lebih 71.422,54 hektare yang telah ditanami atau dikelola.

“Sementara sekitar 174.845,57 hektare tanah yang telah memperoleh HGU oleh 11 perusahaan belum dimanfaatkan dan perlu mendapat perhatian,” ujar Nataniel D Mandacan dalam pertemuan daring dengan KPK.

Sementara itu, dari segi kewajiban perpajakan pemegang izin perkebunan kelapa sawit, Kepala KPP Pratama Manokwari, TB Sofiuddin, menyebutkan beberapa masalah, seperti belum semua objek pajak, termasuk PBB, teradministrasikan dengan baik, dan belum semua wajib pajak memiliki IUP.

Kepala KPP Pratama Sorong, Panca Kurniawan, menyampaikan secara umum dari 79 objek pajak seluruh sektor SDA dengan total tunggakan Rp16,3 miliar, khususnya 23 objek pajak perkebunan, termasuk sawit, masih memiliki tunggakan pembayaran pajak Rp6,1 M.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Menutup kegiatan, KPK meminta Dinas Perkebunan menjadi wali data, karena pentingnya pendokumentasian setiap kerja-kerja kolaborasi. KPK juga mengingatkan pemda untuk melibatkan APIP.(*)