Manajemen Semen Maruni (PT SDIC Papua Cement Indonesia) menyerahkan uang ganti rugi Rp752,95 juta atas tanaman 78 masyarakat Kampung Hingk, Distrik Warmare, dan sekitarnya yang rusak dan tak produktif akibat dampak lingkungan operasi perusahaan itu di gedung Sasana Karya, Pemkab Manokwari, Jumat (23/04/2021).
Penyerahan ganti rugi dari produsen semen merk Conch ke puluhan warga ini disaksikan, antara lain, Bupati Manokwari, Hermus Indou, Wakil Bupati Manokwari, Edi Budoyo, Sekda Manokwari, dan Asisten I Pemkab Manokwari, Wanto.
Masyarakat yang sebelumnya kerap memalang ruas jalan Maruni itu ganti rugi Rp1,4 M, yang setelah dikaji tim Pemkab Manokwari didapat nilai rasional Rp752 juta.
Atas jumlah rasional itu, Bupati Manokwari menanyakan pada masyarakat apakah bisa diterima. Masyarakat dengan lantang menjawab ‘Bisa.’
Sebelumnya, Bupati Manokwari pada 19 April 2021 menyatakan Pemkab Manokwari akan lepas tangan jika SDIC tak secepatnya menindaklanjuti rekomendasi Pemkab Manokwari soal nilai wajar kerugian masyarakat tersebut.
Atas cepatnya tanggapan Semen Maruni itu, yang butuh persetujuan kantor pusat di Beijing, China, Bupati Manokwari berterima kasih.
Bupati Manokwari juga berterima kasih pada Polres Manokwari dan selurub OPD terkait yang menangani persoalan dengan masyarakat ini.
Terkait itu, Bupati Manokwari berharap saling pengertian dan kerjasama ini bisa terjaga terus, agar Semen Maruni semakin pesat perkembangannya.
Terkait itu, Bupati Manokwari berharap saling pengertian dan kerjasama ini bisa terjaga terus, agar Semen Maruni semakin pesat perkembangannya.
Sebelum uang diserahkan dilakukan pembacaan nama 78 warga yang dapat kompensasi dan penandatanganan berita acara oleh perwakilan masyarakat.
Juga dilakukan peyerahan sebuah mobil hilux Semen Maruni yang sempat ditahan warga.(dixie)