Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat Minta Pansus Otsus DPR RI Buka Mata dan Telinga

Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat, George Karel Dedaida, meminta pemerintah pusat, dalam hal ini Pansus DPR RI tentang revisi UU Otsus, untuk buka mata dan telinga.

“Mari pemerintah pusat, dalam hal ini Pansus DPR RI tentang revisi Otsus, buka mata dan buka telinga. Dengar apa yang disampaikan masyarakat Papua dan Papua Barat untuk bisa merevisi itu dengan baik tanpa mengulangi kesalahan masa lalu,” ujar Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat usai pertemuan dengan Pansus DPR RI, Senin (03/05/2021).

George Karel Dedaida menegaskan persoalan Papua tidak habis di 2 pasal itu saja. “Persoalan kompleks harus dibahas bersama untuk menetralisir konflik yang mungkin bisa terjadi,” ingat Ketua Fraksi Otonomi Khusus DPR Papua Barat.

Dua pasal yang dimaksud George Karel Dedaida itu adalah pasal tentang besaran Dana Otsus yang akan dinaikkan dari 2% DAU ke 2,25%, dan pemekaran di Tanah Papua.

George Karel Dedaida lalu mengingatkan bahwa adat tidak boleh dilupakan. “Khusus dalam Otonomi Khusus itu maksudnya adat. Otsus yang direvisi harus mengintegrasikan adat dalam pemerintahan supaya bisa berimbang,” tandas Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››