Kapolda dan Ketua MUI Papua Barat Ingatkan Salat Idul Fitri Patuhi Protokol Kesehatan

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Dr Tornagogo Sihombing, mengingatkan Polres jajaran harus mengingatkan panitia perayaan Salat Idul Fitri untuk patuhi protokol kesehatan.

“Saya tidak ingin angka Covid 19 meningkat pada pelaksanaan Salat Idul Fitri. Penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan. Gunakan alat ukur suhu, semua jamaah menggunakan masker saat Salat Id hingga selesai, serta agar panitia menyiapkan masker untuk mengantisipasi ada umat yang tidak bawa masker,” ingat Kapolda Papua Barat.

Kapolda Papua Barat, didampingi Irwasda dan Pejabat Utama Polda Papua Barat, mengatakan ini dalam zoom meeting dengan Polres jajaran, Senin (11/05/2021).

Menurut Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam keteranga tertulisnya, Kapolda Papua Barat memberikan penekanan pada jajaran sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Salat Idul Fitri, agar semua panitia menjalankan sesuai surat edaran tersebut.

Sejumlah butir penting aturan pelaksanaan Salat Idul Fitri adalah masyarakat menggunakan 50% kapasitas masjid dan mushola, takbir keliling ditiadakan guna antisipasi kerumunan.

Selanjutnya, zona merah agar melaksanakan di rumah masing masing, zona kuning, orange, dan boleh melaksanakan Salat Id di tempat yang sudah ditentukan.

Salat Idul Fitri akan diamankan personil Polri, TNI, dan instansi lainnya guna menjamin rasa aman selama ibadah.

Hal senada diingatkan Ketua MUI Papua Barat, H Ahmad Nausrau, yang mengimbau masyarakat Papua Barat untuk disiplin mematuhi prokes dalam ibadah Idul Fitri.

“Mari mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak bersalaman, sehingga kita sehat, keluarga sehat, dan insyaallah wabah Covid 19 bisa kita hindari,” tutur Ketua MUI Papua Barat.(*)

Click here to preview your posts with PRO themes ››