Perumahan Pemerintah Provinsi Papua Barat diprioritaskan bagi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan ASN golongan I dan II.
Ini ditegaskan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam peletakan batu pertama pembangunan 1500 unit rumah di kawasan Andai, Manokwari itu, Selasa (18/05/2021).
“Sesuai pengamatan masih banyak ASN dan P3K, yang sejak diangkat sebagai CPNS bahkan ASN, masih menumpang di rumah mertua, keluarga, dan kerabat karena belum punya rumah. Bahkan sampai pensiun pun masih banyak yang belum punya tempat tinggal. Semoga perumahan ini bisa menjawab kebutuhan itu,” ujar Gubernur Papua Barat.
Untuk itu, Gubernur Papua Barat berharap semua pihak terkait bisa membantu kepemilikan rumah para ASN dan P3K ini.
“Segera urus sertifikat jika lahan 60 hektar ini sudah pelepasan adat. Awalnya mungkin sertifikat induk, lalu selanjutnya balik nama sesuai ASN yang membeli rumah,” pesan Gubernur.
Seperti diberitakan sebelumnya, perumahan di lahan 60 hektare Korpri ini dibangun dengan bekerjasama dengan Koperasi Kasuari Sejahtera Mandiri dan developer PT Papua Internasional Jaya.
Ada dua tipe rumah yang akan dibangun.
Pertama rumah tipe 36 di lahan 125 meter persegi, dengan harga disubsidi sesuai mekanisme FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) pemerintah pusat.
Kedua, rumah tipe 45 yang dibangun non subsidi untuk pejabat eselon dengan luas lahan 150 meter persegi.
Gubernur Papua Barat mengingatkan bahwa sebagus dan semegah apapun rumah yang ditempati saat ini, jika itu cuma kontrak atau sewa, maka pada akhirnya nanti tetap tak memiliki rumah sendiri.
Jadi, walaupun saat ini rumah kecil, tapi dengan lahan yang tersedia bisa direnovasi saat ada berkat.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››