Pemkab Kaimana Bakal Gunakan Pihak Ketiga Bangun Rumah Ibadah

Pemerintah Kabupaten Kaimana akan menggunakan pihak ketiga untuk membangun tempat-tempat ibadah.

Hal itu disampaikan Bupati Kaimana, Freddy Thie, dalam peletakan batu pertama pembangunan gedung gereja GPI Jemaat Ebenhaezer, Esania, Distrik Buruway, Senin (31/05/2021).

“Sesudah duduk di kantor bupati kurang lebih tiga minggu, saya mendapat banyak masukan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Sehingga, ke depan, khusus untuk bantuan ke kelembagaan agama, kita akan mengubah pola penyerahan bantuan,” ujar Bupati Kaimana.

Hasil evaluasi menunjukan hibah pemerintah di beberapa tempat ibadah, baik gereja maupun masjid, banyak yang kekurangan.

Bantuan pemerintah tersebut diberikan dalam tahap pertama dan tahap kedua, yang jumlahnya miliaran, tapi rumah ibadah banyak yang belum selesai.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah ke depan tidak lagi memberikan hibah tetapi dalam bentuk bantuan melalui pihak ketiga. Semua proposal yang masuk akan didata dan dipantau langsung.

“Untuk tahun 2022 akan dipusatkan pada tempat ibadah yang kurang lebih penyelesaianya tinggal 10 atau 15 persen. Nanti tahun berikut akan turun lagi persentasenya, kurang lebih mendekati selesai 20 atau 25 persen,” beber Bupati Kaimana.

Langkah ini diambil agar jangan ada rumah ibadah yang tidak selesai dalam kurun waktu lima sampai 10 tahun sesudah peletakan batu pertama.

Bupati Kaimana juga menuturkan ada perubahan sistem dari SIMDA ke SIPD. Dengan demikian, bantuan-bantuan kelembagaan agama sudah harus by name by address. Artinya, harus by proposal.

“Kalau dulu pakai SIMDA masih ada gelondongan, sehingga kepala daerah bisa punya kebijakan, tapi kali ini pakai sistem yang agak membatasi kepala daerah. Saya berharap jemaat di kampung yang ingin ada perhatian dari pemerintah daerah, harus jauh-jauh hari sudah menyampaikan usulan atau proposal,” pesan Bupati Kaimana.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Bupati Kaimana juga berharap ke depan semangat pembangunan rumah ibadah harus memperhitungkan jumlah jemaat, karena akan berpengaruh pada biaya yang dibutuhkan, mengingat rata-rata modal utama pembangunan tempat-tempat ibadah di kampung berasal dari pemerintah daerah.(yos)