WTP 8 Kali Bupati Teluk Bintuni Bilang Bukan Prestasi Tapi Kewajiban

Kabupaten Teluk Bintuni sudah delapan kali dapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat.

Bagi Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, keberhasilan meraih WTP itu bukanlah sebuah prestasi tapi kewajiban.

Bupati Teluk Bintuni mengatakan ini dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Teluk Bintuni Tahun Anggaran 2020 di Manokwari, Senin (31/05/2021).

Bupati Teluk Bintuni, yang didaulat berbicara mewakili Pemerintah Kota Sorong, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Sorong Selatan, dan Kabupaten Maybrat, yang juga dapat opini WTP untuk TA 2020 ini, menegaskan WTP merupakan bentuk tanggungjawab pemerintah daerah pada masyarakat dalam hal pengelolaan APBD.

“(Opini BPK) Merupakan penilaian masyarakat sebagai pengguna utama hasil audit BPK, sekaligus alat masyarakat menilai kinerja pemerintah daerah,” tutur Bupati Teluk Bintuni yang akan dilantik untuk periode pemerintahan keduanya, bersama Wakil Bupati Teluk Bintuni, Matret Kokop, pada 18 Juni 2021 nanti.

Bupati Teluk Bintuni mengakui masih banyak kelemahan dan kekurangan, sehingga masih terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti, yang jadi pemacu semangat seluruh pemerintah daerah agar semakin transparan dan accountable dalam pengelolaan APBD.

Bupati Teluk Bintuni kemudian berterima kasih atas pendampingan Kepala BPK Papua Barat, Arjuna Sakir, dan seluruh jajaran BPK Papua Barat selama ini pada seluruh pemerintah daerah di Papua Barat.

Bupati Teluk Bintuni lalu mengucapkan selamat pada Kepala BPK Papua Barat yang selanjutnya akan bertugas di Provinsi Papua.(dixie)