STIE Mah Eisa dan STIH Caritas Papua Sudah 2 Tahun Wajibkan Pendidikan Anti Korupsi

STIE Mah Eisa dan STIH Caritas Papua sudah sejak 2019 memprogramkan Pendidikan Anti Korupsi sebagai mata kuliah wajib.

Langkah ini sejalan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pimpinan perguruan tinggi untuk meningkatkan kuantitas dan kualitas pendidikan antikorupsi (PAK) di kampus.

Permintaan itu disampaikan Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wawan Wardiana, dalam Seminar Antikorupsi untuk Pimpinan Perguruan Tinggi di sebuah hotel di Bali, Jumat (11/06/2021).

Seminar ini dihadiri 38 rektor, wakil rektor dan pejabat pembuat komitmen (PPK) dari 16 perguruan tinggi negeri di wilayah Indonesia timur, meliputi Bali, Papua, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku Utara.

Wawan Wardiana lalu menyampaikan sejumlah upaya yang telah KPK lakukan untuk terus mendorong implementasi PAK di kampus.

“Sejak 2012 lebih dari 3.500 dosen mengikuti TOT PAK. TOT ini juga akan terus kita lakukan. Tahun ini akan ada 1.500 dosen baru pengampu PAK untuk kembali mengikuti TOT, termasuk dosen-dosen yang pernah ikut sebelumnya,” jelas Wawan Wardiana.

Upaya lainnya adalah penyusunan buku-buku panduan implementasi PAK, mendorong diterbitkankannya Permen Ristekdikti sebagai payung hukum penyelenggaraan PAK, memasukkan materi antikorupsi di panduan umum pengenalan bagi mahasiswa baru, dan monev PAK.

Lebih lanjut paparan KPK disampaikan oleh Direktur Jejaring Pendidikan KPK Aida Ratna Zulaikha.

“Mulai tahun ini KPK akan mengukur penilaian integritas tata kelola di jejaring pendidikan. Hal ini bisa dijalankan seiring dengan program dari Kemendikbud,” ujar Aida.(*)