Pemkab Kaimana Rencana Tanggung Iuran BPJS Ketenagakerjaan OAP

Pemerintah Kabupaten Kaimana merencanakan menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi Orang Asli Papua (OAP) yang tinggal di Kaimana.

Hal itu disampaikan Bupati Kaimana, Freddy Thie, kepada papuakini melalui telpon selulernya, Rabu (16/06/2021).

Menurutnya, selama ini Pemkab Kaimana baru bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sehingga jika ada orang sakit pasti ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

“Saya sudah minta Kepala Dukcapil Kaimana mempersiapkan data nama-nama untuk MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Bupati Kaimana.

Nama-nama yang diminta Bupati Kaimana adalah seluruh OAP di kampung dan kota, termasuk non OAP berpenghasilan rendah seperti tukang ojek, sopir angkot, petani, dan nelayan.

Jika jumlahnya berkisar 5-10 ribu orang, maka nilainya tidak banyak. Contohnya, kalau 5 ribu orang dikali iuran Rp214 ribu, maka nilainya Rp1,07 M.

Sebagai tindaklanjut rencana tersebut Bupati Kaimana akan bertemu dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau aturan membolehkan tahun ini bisa jalan dulu di mana pembayarannya tahun depan, maka kita jalan. Kalau tidak, berarti saya pastikan masuk APBD 2022,” tegas Bupati Kaimana.

Bupati Kaimana mengatakan BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat besar pada masyarakat, karena terdapat tunjangan kecelakaan kerja, tunjangan hari tua, tunjangan kematian. Ada pula santunan ahli waris dan beasiswa untuk dua anak.

Bupati Kaimana lalu mengatakan tugas pemerintah daerah saat ini adalah melakukan sosialisasi secara baik agar masyarakat mengetahui manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya punya kepedulian besar terhadap kami punya basodara OAP di Kaimana, bukan hanya di kota Kaimana tapi sampai ke kampung-kampung,” tandas Bupati Kaimana.(yos)