Pemprov Papua Barat Upayakan Tak Ada Kontraktor OAP Dapat Dua Pekerjaan Otsus

Pemerintah Provinsi Papua Barat terus menyempurnakan pendataan pengusaha asli Papua agar tidak terjadi tumpang tindih pemberian pekerjaan sesuai amanat Perpres Nomor 17 Tahun 2019.

Hal ini dibahas dalam pertemuan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dengan para pimpinan OPD Pemprov Papua Barat di Manokwari, Kamis (17/06/2021).

“Kita konsolidasi para OPD agar paket paket pekerjaan sesuai Perpres itu terbagi habis secara adil,” ujar Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Papua Barat, Melkias Werinussa, menjawab pekerja pers usai pertemuan tersebut.

Pertemuan itu juga untuk memastikan agar tidak ada pengusaha OAP yang dapat pekerjaan ganda. “Juga yang tahun lalu sudah dapat pekerjaan, maka tahun ini tidak dapat lagi agar rasa keadilan bisa tercapai,” jelas Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Papua Barat.

Kalau sudah ada pengusaha OAP yang diberi pekerjaan oleh OPD, maka datanya harus dilaporkan ke Biro Pengadaan Barang dan Jasa agar bisa diketahui pengusaha A dapat pekerjaan di sana, pengusaha B dapat di situ agar tidak dobel pekerjaan.

Sesuai Perpres Nomor 17 Tahun 2019 pekerjaan sampai dengan Rp1 M dilakukan dengan mekanisme Pengadaan Langsung untuk pengusaha OAP, dan yang nilanya maksimal Rp2,5 M dilakukan dengan cara tender terbatas yang hanya diikuti pengusaha OAP.

Melkias Werinussa lalu menyatakan Pemprov Papua Barat berpedoman para pengusaha OAP itu adalah yang terdaftar di LPSE.

Pertemuan tersebut juga menyepakati semua pekerjaan di kabupaten/kota berdasarkan domisili perusahaan. “Jangan yang (perusahaan domisili) di Manokwari, misalnya, kerja di Raja Ampat,” beber Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Papua Barat.

Melkias Werinussa juga menyiratkan Pemprov Papua Barat agak kewalahan karena banyaknya pengusaha OAP yang ‘lari’ cari pekerjaan di provinsi, sementara, sesuai kesepakatan dengan pemerintah kabupaten/kota, Pemprov memberdayakan 30 persen pengusaha OAP dan kabupaten/kota 70 persen sisanya.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››