Bintuni Sepakat Pigo Masuk Kaimana

Batas wilayah administratif antara Kabupaten Kaimana dan Kabupaten Teluk Bintuni yang selama ini belum menemui kata sepakat akhirnya diselesaikan di Kemenetrian Dalam Negeri di Jakarta.

Dalam pertemuan yang dihadiri Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, itu disepakati, bahwa sebagian wilayah Kampung Pigo yang sebelumnya diklaim masuk Bintuni itu tetap menjadi bagian administratif wilayah Kabupaten Kaimana.

“Awalnya tahun 2018 rupanya Pigo masuk wilayah Bintuni, tetapi alhamdulilah pertemuan kemarin sudah ada kesepatan bahwa Pigo adalah bagian dari Kabupaten Kaimana,” Wakil Bupati Kaimana kepada papuakini.

Wakil Bupati Kaimana lalu mengatakan pertemuan bukan cuma membahas perbatasan Kaimana dan Bintuni, tapi juga Bintuni dengan Fakfak.

Dengan adanya kesepakatan ini, maka sudah empat batas wilayah kabupaten yang telah selesai, yaitu batas wilayah antara Kaimana dengan Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Deiyai, dan Nabire. Dua kabupaten lainnya, Fakfak dan Timika, belum.

“Kita berharap ada solusi terbaik dalam pertemuan dengan Bupati Fakfak dan Bupati Mimika,” ujar Wakil Bupati Kaimana.

Hal senada disampaikan Fransisco E Beruatwarin, Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kabupaten Kaimana.

“Jadi batas wilayah Kaimana-Bintuni sudah masuk dalam draft Permendagri,” jelasnya kepada papuakini, Sabtu (3/7/2021).

Jika masalah batas dengan Fakfak dan Mimika belum menemui kata sepakat, bisa saja diambil alih Kementrian seperti halnya antara Kaimana dan Teluk Bintuni.

“Yang jelas, terkait batas wilayah tahun ini harus sudah selesai sesuai regulasi yang ada,” tandas Fransisco E Beruatwarin.

Dia menegaskan batas wilayah administratif tidak mengubah hak ulayat dan hak-hak dasar, atau kearifan lokal masyarakat asli setempat.

“Hanya batas pelayanan pemerintahan. Masyarakat setempat bisa makan bersama sesuai dengan yang sudah ditanamkan sejak dahulu dan pemerintah tidak punya hak untuk mengatur,” tandasnya.(yos)