Kepala BPBD Papua Barat, Derek Ampnir, mengingatkan peran penting masyarakat dalam memerangi pandemi Covid-19.
“Masyarakat, bersama pemerintah dan dunia usaha, adalah salah satu dari tiga komponen utama melawan Covid-19,” ujar Kepala BPBD Papua Barat, Kamis (15/04/2021).
Kepala BPBD Papua Barat menyatakan pemerintah sudah menerapkan aturan yang membatasi mobilitas masyarakat dan dunia usaha.
“Tinggal saat ini kesadaran masyarakat untuk dukung aparat pemerintah dalam menangani bencana ini,” tutur Derek Ampnir.
Pemerintah sudah mengatur agar masyarakat tidak lagi ke luar rumah. Warung dan toko juga sudah tutup karena dibatasi operasionalnya.
“Jadi, sedapat mungkin tetap tinggal di rumah selama masa PPKM Mikro dan PPKM Darurat di Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong,” imbau Derek Ampnir.
Kepala BPBD Papua Barat kemudian mengingatkan agar warung-warung yang masih buka di jam-jam di luar yang sudah ditentukan pemerintah untuk tidak lagi beroperasi.
Begitu juga para pedagang tradisional yang biasa berjualan di pinggir jalan. “Simpan ikan yang dijual dalam freezer, lalu jual di pagi hari sesuai jam yang sudah ditentukan,” ingat Kepala BPBD Papua Barat.
Derek Ampnir kemudian mengingatkan bepergian ke luar daerah tidak diperbolehkan selama masa PPKM ini, kecuali untuk hal-hal yang sangat urgent dan seizin Ketua Satgas Covid-19 Papua Barat.
“Antar mas kawin juga tidak diperbolehkan. Jadi jangan jadikan itu sebagai alasan,” ingat Kepala BPBD Papua Barat.(dixie)