Pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia dan menghantam semua sektor perekonomian membuat Dana Bagi Hasil (DBH) Papua Barat menurun drastis di 202i dibanding 2020.
Jika di 2020 pagu DBH Papua Barat Rp4,133 T maka di 2021 jumlahnya Rp950,06 M. Dari jumlah itu, sampai dengan Triwulan II 2021 sudah terealisasi Rp552,71 M, atau 61,07 persen.
Data ini terungkap dalam konferensi pers daring Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, Kamis (22/07/2021).
Menjawab pertanyaan tentang turun drastinya DBH ini, Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat, M Ali Hanafiah, mengatakan ada formula yang digunakan untuk menentukan besaran angka DBH tersebut antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.
“Jadi tidak ditentukan sendiri oleh pemerintah pust, tapi dengan pembahasan dan kesepakatan bersama pemerintah daerah,” jelas Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat.
Meski begitu, angka tersebut sifatnya dinamis, alias bisa berubah tergatung realisasi di lapangan. Jika realisasi melebihi pagu maka otomatis jumlah DBH bertambah.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››