PPKM Level 4 Diperpanjang Sampai 2 Agustus, Seluruh Indonesia

Presiden Joko Widodo mengumumkan PPKM Level 4, sebelumnya dikenal dengan PPKM Darurat, diperpanjang sampai 02 Agustus 2021.

Kali ini PPKM Level 4 ini berlaku di seluruh Indonesia.

Sebelumnya, pemerintah menetapkan PPKM Level 4 untuk Jawa Bali, yang belakangan diperluas ke sejumah provinsi lain, termasuk Papua Barat, yang berlaku sampai 25 Juli 2021.

“Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan, pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat, khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial. Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus,” kata Presiden Joko Widodo dalam paparan media secara online, Minggu (25/07/2021).(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››