DPR Papua Barat Serahkan Masukan RPP UU Otsus ke MPR, Bicarakan Pemekaran dan Maybrat

DPR Papua Barat menyerahkan masukan terkait Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Otsus ke MPR RI di Jakarta.

Rombongan DPR Papua Barat yang dipimpin Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, didampingi sejumlah Senator DPD RI asal Papua Barat dan Papua, serta anggota DPR RI Dapil Papua Barat, diterima Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

Masukan untuk penyusunan RPP UU Otsus tersebut merupakan hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh para anggota DPR Papua Barat di dapil masing-masing.

“Ketua MPR RI menerima dengan baik dan memerintahkan staf untuk segera menyurat resmi dari MPR RI untuk disampaikan ke Wakil Presiden, sebagai ketua penanganan Otsus, dan kementerian lembaga terkait,” ujar Ketua DPR Papua Barat menjawab papuakini, Kamis (09/09/2021).

Ketua MPR RI bahkan memfasilitasi agar DPR Papua Barat bisa bertemu dengan Ketua DPR RI dan Komisi II DPR RI. DPR Papua Barat dijadwalkan akan bertemu dengan Komisi II DPR RI pada 16 September 2021.

Sebelumnya, DPR Papua Barat telah bertemu dengan Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan.

Selain membawa aspirasi terkait RPP UU Otsus, DPR Papua Barat juga membicarakan tentang pemekaran provinsi Papua Barat Daya dan sejumlah kabupaten di Papua Barat dengan Ketua MPR RI.

Persoalan Maybrat juga disampaikan dalam pertemaun itu, di mana MPR RI diharapkan dapat membantu penyelesaian persoalan ini, termasuk soal mengungsinya warga enam kampung. “Jangan sampai masyarakat sipil yang tak tahu apa-apa jadi korban,” tutur Ketua DPR Papua Barat.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››