Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, menerima dokumen administratif Daerah Otonom Baru (DOB) Distrik Kokas, Kabupaten Fakfak.
Penyerahan dilakukan dalam Gelar Tikar Adat oleh H Musa NP Heremba, Raja Petuanan Wertuar, salah satu raja Kabupaten Fakfak di Mbima Wiri, atau rumah adat Fakfak, di lapangan sepakbola Kelurahan Kokas, Distrik Kokas, Selasa (14/09/2021).
Gubernur Papua Barat, yang juga Kepala Suku Besar Arfak, juga menerima noken berisi pesan-pesan masyarakat adat dari Arif Rumagesan (Raja Petuanan Pikpik Sekar).
Penyerahan oleh dua raja mewakili lima petuanan (wilayah adat) Fakfak ini turut disaksikan Raja Petuanan Rumbati, Abdul Gani Isak Bauw.
Terkait itu, Bupati Fakfak, Untung Tamsil, dan Wakil Bupati Fakfak, Yohana Dina Hindom, berharap pemekaran tersebut bisa secepatnya terealisasi.
Pernyataan itu juga dibenarkan Yohana D. Hindom, dengan menyebut, sebagai distrik tertua di Kabupaten Fakfak, Distrik Kokas telah melahirkan banyak distrik lain hasil dari pemekaran.
“Secara pribadi, saya mewakili perempuan adat Fakfak, ingin Fakfak jadi provinsi sendiri,” tutur Wakil Bupati Fakfak.
Menanggapi itu, Gubernur Papua Barat mengatakan hadir dalam kapasitas sebagai Kepala Suku Besar Arfak dalam pengusulan DOB Kokas, bersama usulan 8 DOB lainnya, di DPR RI medio 2014 lalu. Pembahasan itu terhenti karena ada moratorium DOB.
Peluang untuk berjuang bersama mewujudkan aspirasi masyarakat ini terbuka lagi seiring disahkannya UU Otsus Tanah Papua baru yang membuka ruang pemekaran provinsi, kabupaten, dan kota.(*/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››