Proses belajar mengajar tatap muka terbatas SMA/SMK di Papua Barat memprioritaskan pelajar kelas 3 SMA/SMK.

“Imbauan saya tolong supaya kepala sekolah dan guru proaktif. Dalam sikon apapun prioritas kelas 3, walau mungkin kelas 1 dan 2 belum (tatap muka), ” ujar Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, Barnabas Dowansiba.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat, mengatakan ini menjawab pekerja pers di Testega, Pegunungan Arfak, kala mendampingi kunjungan kerja Gubernur Papua Barat ke kabupaten itu, Senin (27/09/2021).

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat lalu mengingatkan tatap muka terbatas dengan pritokol kesehatan itu maksimal hanya boleh dihadiri 20 siswa.

“15 sampai 20 siswa kalau standar terpenuhi. Jika tidak maka digulir hari ini kelas ini, besok kelas itu, ” jelas Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat.

Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat kemudian mengingatkan untuk mematuhi Surat Edaran terkait tatap muka terbatas.

“Dalam surat edaran sudah kita atur dari PAUD sampai SMA/SMK. Jadi tidak seenaknya, ” tegas Kepala Dinas Pendidikan Papua Barat.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››