Bupati Kaimana: Jangan Campur Aduk Tugas Pemerintah dan DPRD

Ada etika dalam proses penyelenggaraan pemerintahan antara eksekutif dan legislatif. Ada aturan tentang tugas DPRD dan tugas pemerintah.

“Jangan dicampuradukkan masalah atau menganggap yang satu lebih dari pada yang lain,” ujar Bupati Kaimana, Freddy Thie, Jumat (01/10/2021).

Bupati Kaimana menyatakan ini menanggapi walk out-nya Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kaimana, Ray Ratu D Come dan Plt Kepala Badan Kepegawaian Kaimana, Donald Wakum, dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal mutasi guru di DPRD Kaimana pada Kamis (30/09/2021).

Bupati menegaskan keluarnya dua pimpinan OPD itu bukan karena tidak menghargai DPRD. “Buktinya kita datang, bukan tidak datang. Datang kan kita hargai. Pertanyaannya kenapa pulang?” tegas Bupati Kaimana.

“Karena saya sebagai pimpinan langsung dari OPD menyampaikan dalam persiapan rapat itu DPRD mengundang ASN yang dimutasikan duduk di situ, sehingga, bagi saya, ada kesan DPRD ingin mengadu antara yang dimutasikan dengan pimpinan OPD,” beber Bupati Kaimana.

Kalau mau mendengar dan menyelesaikan, maka caranya bukan seperti itu. Melainkan harus dipanggil secara terpisah.

“Media pasti tahu, pernah dalam pertemuan terjadi lempar mic dan tisu. Itu kan ruang sidang yang terhormat kok ada tindakan seperti itu. Kalau bilang menghargai dan menghormati maka bukan begitu caranya,” ungkap Bupati Kaimana.

Sebagai kepala daerah, Bupati Kaimana menyatakan dia harus menjaga marwah pemerintah.

Selanjutnya, aturan jelas menyatakan ASN dengan sumpah janji sebagai abdi negara dan abdi masyarakat harus siap ditempatkan di mana saja.
Jadi, rotasi, mutasi merupakan hal biasa yang terjadi bukan hanya di Kaimana tetapi di semua daerah.

Selain itu, ketidakhadiran guru di tempat tugas, khususnya di kampung-kampung sering dijumpai dalam perjalanan Bupati dan Wakil Bupati ke kampung. Hal tersebut juga dijumpai anggota dewan saat melakukan reses ke kampung.

Oleh sebab itu, perlu ada langkah yang dilakukan pemerintah agar proses belajar mengajar dapat berlangsung.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Kita menyadari karena persoalan Covid-19 yang cukup panjang sehingga mengganggu semua sendi, baik ekonomi, pendidikan dan kesehatan, tetapi jangan kita terlena disitu,” ingat Bupati Kaimana.

“Mungkin saja tenaga guru sudah jenuh karena lama di kampung, maka kita harus rolling. Kemudian kalau yang di kota sudah lama dan sudah nyaman di kota tidak mau pindah, maka ngapain jadi pegawai negeri? Terus siapa yang mau mengabdi di kampung? Padahal di kampung juga kita punya masyarakat,” tegas Bupati Kaimana.

Mutasi yang dilakukan, lanjut Bupati Kaimana, sudah melalui kajian dan pertimbangan, bukan asal-asalan. Di samping itu, pimpinan langsung dari guru adalah Kepala Dinas dan di atasnya adalah PPK yaitu Bupati.

Menyinggung soal wacana hak interpelasi yang menurut informasi akan ditempuh DPRD, Bupati Kaimana menyatakan itu hak DPRD. Namun, langkah itu harusnya dilakukan ketika ada hal yang besar dan penting atau urgent.

“Jadi kita jangan mencampuradukkan tugas pemerintah dan DPRD. Sekali lagi, kalau bilang tidak menghormati itu tidak benar. Tetapi, setelah kita sudah datang, diundang lagi guru yang dimutasikan. Harusnya terpisah dulu. Saya ngomong bukan mau tantang DPRD tetapi ini supaya cleer masalahnya,” tutup Bupati.(yos)