Kabar mengejutkan dikatakan Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, usai konsultasi Badan Anggaran dengan Kementerian Dalam Negeri terkait APBD Perubahan 2021 Papua Barat.
“Sesuai hasil konsultasi, tak ada pembahasan perubahan APBD 2021 karena waktunya sudah lewat. Yang ada hanya pergeseran-pergeseran anggaran,” ujar Ketua DPR Papua Barat pada papuakini, Selasa (19/10/2021).
Pergeseran-pergeseran APBD 2021 itu, tegas Ketua DPR Papua Barat, harus diketahui dan disetujui DPR Papua Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, konsultasi ini dilakukan DPR Papua Barat karena sampai saat ini dokumen awal usulan perubahan APBD 2021 belum juga diterima dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Papua Barat.
Ketua DPR Papua Barat juga menyatakan, hasil konsultasi menegaskan bahwa APBD 2022 sudah harus ditetapkan selambatnya 30 November 2021.
DPR Papua Barat sudah menyurat resmi ke Gubernur Papua Barat, Wakil Gubernur Papua Barat, dan TAPD Papua Barat untuk secepatnya memasukkan KUA-PPAS RAPBD 2022, yang akan menjadi APBD terakhir Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, yang akan berakhir masa jabatannya di 2022 nanti.
“Akan kami pantau terus dan kami laporkan perkembangannya ke Kemendagri, karena APBD merupakan kepentingan masyarakat,” ungkap Ketua DPR Papua Barat.
Ketua DPR Papua Barat kemudian mengingatkan TAPD Papua Barat untuk kerja kompak dan cepat. “Ingat, kalian ditempatkan Gubernur di instansi masing-masing untuk membantu tercapainya program sesuai visi dan misi Gubernur,” tandas Ketua DPR Papua Barat.(dixie)