Baru 25 Perusahaan di Papua Barat Terdaftar di SIINas

Perusahaan di Papua Barat yang terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) baru 25. “Berbanding terbalik dengan kenyataan di lapangan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Papua Barat, George Yarangga,

Kepala Dinas Perindag Papua Barat mengatakan ini dalam Diseminasi Penyusunan Draft Rencana Pembangunan Industri Perikanan Berkelanjutan yang Terintegrasi Dengan SIINas di sebuah hotel di Manokwari, Kamis (21/10/2021).

Kepala Dinas Perindag Papua Barat menegaskan SIINas sangat bermanfaat bagi perusahaan. Pengurusannya bisa dilakukan secara online.

Kepala Dinas Perindag Papua Barat lalu menyatakan diseminasi ini diharapkan bisa mengidentifikasi masalah dan upaya pembenahan industri perikanan di Papua Barat, yang terpukul pasca moratorium perizinan kapal ikan tangkap eks asing oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan pada 2014 dan 2015 lalu.

“Ada industri perikanan di Papua Barat, khususnya di Kabupaten Manokwari, Sorong, dan Kaimana, sempat collapse, atau tak beroperasi lagi, akibat moratorium itu. Bagaimana bisa kita optimalkan kembali,” beber Kepala Dinas Perindag Papua Barat.

Diseminasi secara luring dan daring yang dibuka Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, ini menampilkan narasumber, antara lain, Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian KKP, Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian, Bupati Manokwari, Bupati Kaimana, dan Bupati Sorong.(dixie)