Penanganan Pasca Kebakaran Borobudur In Situ atau Ex Situ?

Penanganan kawasan Borobudur, Manokwari, pasca kebakaran butuh kajian mendalam untuk memastikan warga setempat bisa hidup dengan kondisi lebih baik.

“Ini kan sudah tiga kali kebakaran. Kita berupaya bangun hidup warga, yang kebanyakan nelayan, lebih nyaman,” ujar Kepala Badan Penanggulanmgan Bencana Daerah (BPBD) Papua Barat, Derek Ampnir, menjawab papuakini, Jumat (22/10/2021).

Dengan kondisi kebakaran yang sudah tiga kali itu, pertanyaan pendekatan penanganannya adalah in situ (bangun lokasi sama), atau ex situ (relokasi bangun di tempat lain).

Kepala BPBD Papua Barat menegaskan, jika pilihannya in situ, dasar pemikirannya apa, mengingat kawasan pemukiman padat itu dikenal berpotensi rawan bencaa kebakaran. Begitu sebaliknya, jika ex situ yang dipilih sebagai solusi.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur (Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, red) terhadap laporan saya tentang kondisi terakhir Borobudur, diminta untuk segera kembali pada prinsip,” ungkap Kepala BPBD Papua Barat.

Tidak dijelaskan apa yang dimaksud pada kembali pada prinsip tersebut.

Terkait itu, koordinasi lebih lanjut dengan Pemkab Manokwari, dan seluruh pemangku kepentingan, untuk menyusun rencana penanganan pasca kebakaran Borobudur terus dilakukan.

“Kita ingin build, big, better, alias membangun lagi, lebih besar, dan lebih baik, lebih nyaman pada warga yang kebanyakan nelayan itu,” tandas Kepala BPBD Papau Barat.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››