Gubernur Papua Barat Imbau SKB 3 Menteri Tentang Natal, Lintas Agama Dukung Penuh

Pimpinan agama dan para tokoh lintas agama mendukung penuh imbauan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, terkait peniadaan libur bersama Natal 2021 yang dinyatakan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Dukungan ini dinyatakan dalam pertemuan Pemprov Papua Barat dengan para pimpinan agama, tokoh lintas agama, dan organisasi-organisasi keagamaan di Manokwari, Senin (01/11/2021).

Peniadaan libur bersama itu dinyatakan dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi SKB Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, serta Nomor 3 Tahun 2021 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Terkait itu, Gubernur Papua Barat mengimbau warga untuk tidak mudik, baik dari Papua Barat ke luar daerah, atau sebaliknya.

“Anak-anak muda juga jangan bikin kegiatan-kegiatan berlebihan yangmenimbulkan kerumunan yang bisa berpotensi Covid-19,” imbau Gubernur.

Ibadah-ibadah Natal dan Tahun Baru di gereja juga diminta diatur sedemikian rupa dengan memperhatikan protokol Covid-19, seperti dengan melakukan ibadah beberapa kali dalam sehari.

“Semua dipulangkan pada lembaga-lembaga keagamaan,” tutur Gubernur Papua Barat dalam pertemuan secara daring dan luring itu.

Atas imbauan itu, Ketua FKUB Papua Barat, Pdt Zadrak Simbiak SSi Theol, didampingi Ketua PGGP Papua Barat, Pdt Sherly Parinussa, menyatakan sangat mendukung imbauan dan SKB 3 menteri itu.

“Kami tidak berkeberatan. Semoga di 2022, dengan anugerah dan kasih Tuhan, kita bisa hidup nyaman. Jika kita tidak waspada di akhir tahun ini, bisa jadi ujian besar di 2022, dan mimpi 2022 nyaman kita itu bisa hilang. Mari kita sama-sama lakukan hal yang benar ini,” ungkap Ketua FKUB Papua Barat.(dixie)