Setelah 15 Kampung Masih Ada Lagi Calon Kampung Persiapan di Kaimana

Di tahun 2021 ini masih ada beberapa calon kampung persiapan di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, yang akan diusulkan untuk diakomodir sebagai kampung persiapan.

Hal itu disampaikan Fransisco E Beruatwarin, SSTP MM, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Kaimana pada papuakini, Jumat (05/11/2021).

“Selain 15 kampung yang telah dilantik penjabat kepala kampungnya, tahun ini ada beberapa calon kampung persiapan yang juga diusulkan. Calon kampung itu tersebar di Distrik Teluk Arguni Bawah, Teluk Arguni Atas, Distrik Kaimana dan kemungkinan di Distrik Teluk Etna,” ujarnya.

Dirinya menegaskan jika calon kampung ini merupakan usulan masyarakat yang kemudian akan dikaji terlebih dahulu dengan cara turun ke lapangan demi mengecek eksistensi maupun keberadaan calon kampung persiapan tersebut.

“Kami di bagian pemerintahan daerah sifatnya menampung aspirasi masyarakat dan tentu melalui aturan-aturan yang sudah ditetapkan. Misalnya terkait persyaratan-persyaratanya apa saja yang harus dipenuhi,” bebernya.

Khusus 15 kampung persiapan yang penjabat kepala kampungnya telah dilantik oleh Bupati Kaimana Freddy Thie pada 02 November 2021 lalu, pihaknya mengambil jangka waktu tercepat yakni 1 tahun, karena dalam aturan ada jangka waktu 1-3 tahun untuk ditetapkan sebagai kampung definitif.

“Tahapan yang sudah kita lalui ini sesuai dengan aturan yang berlaku di Republik Indonesia, dan rencana target kami tahun depan kami ambil yang tercepat untuk jangka waktu 1-3 tahun kita ambil satu tahun,” terangnya.

Kalau nanti dalam jangka waktu tersebut ada kampung persiapan yang sudah siap dan sudah layak untuk menjadi kampung definitif, maka akan didorong bersama dengan DPRD dalam pembuatan peraturan daerah untuk ditetapkan menjadi kampung definitif.

“Prosesnya masih panjang karena ada hal-hal yang harus di kaji kembali lagi bersama tim dari distrik dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung. Jadi tidak serta merta 15 kampung persiapan itu akan menjadi kampung definitif. Ada yang mungkin masih diperpanjang masa persiapan karena dianggap belum memenuhi persiapan dan layak, tetapi ada yang sudah layak tahun depan kita dorong jadi kampung definitif,” jelasnya.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Siap dan layak yang dimaksud adalah soal persyaratan administrasi dan teknis. Mulai dari apakah sudah melalui tahapan kampung persiapan, minimal jumlah penduduk, usia kampung persiapan 1-3 tahun termasuk sarana dan prasarana.

“Kita menghindari yang namanya kampung siluman. Ada nama kampungnya tetapi tidak ada bangunan fisik dan penduduk,” tegasnya.

Dia lalu mengatakan Bagian pemerintahan Setda Kabupaten Kaimana pada prinsipnya akan tetap mengakomodir usulan masyarakat selama tidak bertentangan dengan aturan.

“Apapun itu usulan masyarakat selama tidak bertabrakan dengan aturan, kami siap menampung dan menyampaikan kepada pimpinan dan pihak terkait serta DPRD, untuk sama-sama mengambil keputusan dalam pembentukan kampung di Kaimana,” imbuhnya.

Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas pelantikan 15 penjabat kepala kampung persiapan, sekaligus berharap agar para penjabat yang terdiri dari PNS ini dapat menjalankan tugas sesuai tupoksi dalam mempersiapkan ke 15 kampung ini menjadi kampung definitif.(yos)