AD/ART KNPI Tak Melarang PNS, Pengusaha dan Politisi Jadi Ketua

Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) tidak melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun politisi dan pengusaha untuk menjadi calon Ketua.

Selain itu, menurut Caretaker Ketua KNPI Kaimana, Yehezkiel Hegemur, AD/ART juga tidak membatasi pemuda dengan usia maksimal 40 tahun untuk mendaftar dan mencalonkan diri jadi ketua KNPI.

Dia menegaskan sepanjang calon tersebut memiliki track record baik, serta kemauan dan kemampuan untuk bisa memberi ruang dan waktu yang cukup dalam mengelola organisasi KNPI, maka yang bersangkutan boleh mencalonkan diri.

“Salah satu syarat pencalonan ketua KNPI adalah setiap calon diharuskan memasukkan semacam surat rekomendasi, atau persetujuan, dari pimpinan instansi tempat calon bersangkutan bekerja,” ujarnya pada papuakini, Minggu (07/11/2021).

Dia menegaskan hal itu penting karena saat calon bersanghkutan terpilih menjadi ketua, maka pimpinan di kantor atau lembaga tempatnya bekerja tahu bahwa yang ersangkutan mempunyai fungsi lain sebagai ketua KNPI.

“Sehingga ketika ada kegiatan-kegiatan kepemudaan, pimpinannya dapat memberi ijin,” jelasnya.

Pria asal Fakfak ini kemudian menepis anggapan pendapat sebagian orang bahwa organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) macet karena KNPI tidak jalan.

“Saya mau bilang itu sangat keliru. OKP punya pertanggungjawaban berjenjang dari cabang kemudian DPD dan DPP. Jadi OKP kerja sendiri dan tidak bergantung di KNPI,” ingatnya, lalu mengatakan OKP jangan hanya ada ketika Musda kemudian hilang setelah Musda.

“KNPI sebenarnya sebagai lembaga payung yang menampung orang-orang yang sudah sukses di OKP masingh-masing. Bukan datang di KNPI baru mau belajar, karena KNPI sebagai sarana untuk mengumpulkan orang lalu membagi peran,” tandasnya.

Dia lalu berharap ke depan mekanisme internal KNPI harus tetap jalan, mulai dari regenerasi maupun reorganisasi hingga ke tingkat distrik dapat dihidupkan.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

“Saya berharap tidak ada lagi jabatan caretaker di masa kepengurusan KNPI yang baru nanti. Minimal enam bulan sebelum akhir kepengurusan, harus dilakukan konsolidasi dan pembentukan KNPI distrik, kemudian Rapimda dan Musda tepat waktu agar organisasi ini tetap jalan,” harapnya.(yos)