Pemprov Papua Barat Musyawarah Ganti Rugi Pelebaran Jalan Manokwari

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, berharap masyarakat pemilik ulayat mendukung pembebasan lahan untuk pelebaran jalan Drs Esau Sesa (jalan baru) sampai Kampung Maruni, Manokwari.

Harapan ini dilontarkan Gubernur Papua Barat dalam Musyawarah Penetapan Ganti Kerugian Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Pelebaran ruas jalan Drs Esau Sesa – Maruni Untuk Obyek Tanah yang Berlokasi di Kampung Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Rabu (10/11/2021).

Gubernur Papua Barat dalam pertemuan di lantai 3 gubernuran Papua Barat ini mengatakan, nilai pembebasan jalan itu mengacu pada hasil penilaian lembaga independen tim appraisal (penilai harga).

“Kalau dulu (harga) kita bisa sepakat-sepakat, sekarang tidak bisa. Harus ada tim appraisal independen. Nilai yang tim tetapkan kita bayar ke pemilik ulayat, sehingga rakyat tak dirugikan, pemerintah tak dituding mark up dan sebagainya. Tinggal kita sepakati dan kita bisa mulai lakukan pembayaran,” beber Gubernur Papua Barat.

Pelebaran jalan ini dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan di ruas jalan tersebut, khususnya saat rush hour jam pergi dan pulang kantor.

Selain itu, juga untuk menambah keindahan Manokwari sebagai ibukota provinsi.

“Tak usah bandingkan jauh-jauh dengan kabupaten-kabupaten (daerah) lain. Lihat Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Kabupaten Sorong, Kota Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, jalannya dua jalur, tak ada macet,” ingat Gubernur Papua Barat.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››