PWI Papua Barat Minta Masyarakat Laporkan Pemeras Mengatasnamakan Wartawan

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Bustam, meminta pihak yang dirugikan dan diperas orang-orang yang mengatasnamakan wartawan untuk melapor ke pihak berwajib.

“Sungguh memalukan. Membawa nama wartawan untuk memeras, tindakan yang mencoreng kredibilitas pers. Ini harus dilaporkan agar mereka bisa diproses hukum,” kata Bustam dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/11/2021).

Menurut Bustam, perilaku yang tak terpuji itu kerap dilakukan oleh orang-orang yang mengatasnamakan wartawan. Mereka meminta sejumlah uang dengan jaminan tidak diberitakan.

“Ini sangat meresahkan masyarakat, dan kami sangat teganggu dengan perilaku seperti ini, karena wartawan tugasnya menulis, bukan memeras,” tegas Bustam.

Bustam lalu meminta narasumber mengecek kebenaran setiap orang yang datang mewawancarai. “Apa benar dia wartawan? Itu harus dipastikan.” ingat Bustam.

Media massa juga diminta selektif mempekerjakan wartawan. Yang terlibat skandal memeras, harus bersikap tegas.

Sikap tegas juga pasti diambil PWI Papua Barat apabila ada anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan. “Kami akan pecat dan proses,” tegas Bustam.

Bustam menegaskan tanpa tindakan tegas pada wartawan yang melanggar Kode Etik Jurnalistik, maka profesi wartawan akan dipandang rendah oleh publik.

“Orang akan menilai jurnalis tak ada bedanya dengan tukang palak. Akibatnya, kredibilitas pers akan luntur. Karya jurnalistik tak bakal dihargai,” ungkap Bustam.

Bustam mengingatkan Kode Etik Jurnalistik jelas menyebutkan wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.(*)