Pendataan masjid di Manokwari resmi bergulir dalam launching yang dilakukan Bupati Manokwari, Hermus Indou, bersama Dewan Masjid Indonesia (DWI) Manokwari.
Peluncuran program ini dilakukan usai pengukuhan pengurus DMI Manokwari periode 2019-2024 oleh Ketua DMI Papua Barat, yang juga Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, di Sekretariat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat, Sabtu (27/11/2021).
Pengurus DMI Manokwari yang dikukuhkan itu adalah, antara lain, Ustaz Zainal Hasanudin sebagai Ketua Umum, H Dauzan Kustanto sebagai Sekretaris, dan Dedhi Irmawan sebagai Bendahara.
Pendataan masjid dan musala di seluruh Indonesia merupakan salah satu program Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam. Pendataan tersebut dilakukan secara online melalui aplikasi Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Menurut Ketua DMI Papua Barat, baru satu masjid di Papua Barat yang terdaftar, yaitu Masjid Ridwanul Bahri di Manokwari, yang lebih dikenal masyarakat sebagai masjid Fasharkan TNI AL.
Ketua DMI Papua Barat menegaskan pendataan masjid secara formal di Kementerian Agama itu merupakan salah satu pekerjaan ke depan DMI Manokwari.
Sementara itu, Bupati Manokwari dalam sambutannya berharap dukungan dan kerjasama DMI Manokwari dalam mensukseskan seluruh program Pemkab Manokwari dalam pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Manokwari, Papua Barat, dan Tanah Papua.
Bupati Manokwari menegaskan pemerintahan yang kuat tak cukup dengan bikrokrasi dan partai politik kuat saja, tapi juga sinergitas dengan organisasi-organisasi kemasyarakatan.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››