Oleh: Muhadi
Kepala Subbagian Kepegawaian Kanwil Ditjen Perbendaharaan Papua Barat
Peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan telah dan diyakini tetap menjadi prioritas pembangunan selama ini meski bukan menjadi yang utama. Kondisi ini sejalan dengan arahan yang selalu tertuang dalam rencana pembangunan baik itu di ditingkat nasional maupun regional. Indikator pencapaian sasaran peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan tercermin dari peningkatan pendapatan, penurunan tingkat pengangguran, dan perbaikan kualitas hidup.
Kebijakan sektor pertanian dan perikanan (laut dan darat) pada dasarnya adalah serangkaian tindakan yang telah, sedang dan akan dilaksanakan oleh pemerintah untuk mencapai tujuan pembangunan. Tujuan tersebut adalah memajukan pertanian dan perikanan, mengusahakannya agar menjadi lebih produktif dan efisien serta dapat meningkatkan tingkat penghidupan/kesejahteraan petani dan nelayan. Ukuran keberhasilan tujuan didasarkan kepada konsep angka Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) sebagai indikator kesejahteraan. Konsep NTP/NTN mengacu kepada kemampuan daya beli petani dan nelayan, yaitu kemampuan pendapatan yang diterima petani/nelayan dari hasil produksinya untuk dapat ditukar dengan sarana pemenuhan kebutuhan. Peningkatan kesejahteraan identik dengan naiknya pendapatan untuk memperbaiki kemampuan konsumsi.
Sepanjang tiga tahun terakhir, angka NTP dan NTN (mtm) Papua Barat berada pada tren yang menurun. Angka NTP mencapai titik tertinggi pada bulan Agustus 2019, setelah itu menunjukkan penurunan dan jauh lebih kecil dari target (112,09) yang ditetapkan dalam RPJMD tahun 2021, meskipun selalu berada pada kondisi surplus (>100). Keadaan surplus ini dapat berarti bahwa hasil produksi dihargai lebih besar dari harga konsumsi dan biaya produksi yang dibutuhkan petani.
Kondisi yang berbeda terjadi pada angka NTN dengan konsisten berada pada nilai defisit (<100) setelah mencapai angka tertinggi pada bulan Januari 2019. Perbedaan nilai yang signifikan pada dua angka indeks ini diperkirakan terjadi karena harga jual (daya tawar) hasil perikanan cenderung rendah akibat pasokan yang melimpah.
Jika mencermati laju angka NTP/NTN, terlihat bahwa semenjak terjadinya pandemi, NTP/ NTN Papua Barat tidak pernah berada kembali pada nilai tertinggi.
A. Peningkatan Kesejahteraan Petani dan Nelayan
Sektor pertanian dan perikanan konsisten menjadi motor penggerak perekonomian yang berawal dari pedesaan sepanjang masa sebelum dan sesudah pandemi. Pertanian dan perikanan akan selalu menjadi tumpuan lapangan usaha dari sebagian besar masyarakat dikala hasil produksinya sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan bahan makanan.
Berbagai kebijakan dan program sektor pertanian dan perikanan dalam pengelolaan keuangan negara (APBN dan APBD) ditujukan untuk memaksimalkan multifungsi yang dimiliki. Berbagai kebijakan dan program pemerintah seperti: penyediaan infrastruktur produksi (irigasi, jalan usahatani); pemberian berbagai bantuan, insentif dan subsidi sarana produksi (benih, pupuk, kapal, keramba) dan subsidi harga (BBM harga nelayan), dukungan penyuluhan dalam usahatani dan perikanan, serta pembinaan teknologi panen/tangkap dan pascapanen/ pascatangkap dilakukan demi tujuan akhir kesejahteraan.
B. Kebijakan Pemerintah
Sebagai wilayah agraris dan maritim, jumlah masyarakat Papua Barat yang terlibat dalam kegiatan sektor pertanian/perikanan relatif besar sehingga upaya peningkatan kesejahteraan akan selalu menjadi priotitas meski bukan yang utama. Hal ini dibuktikan dengan keberadaan kebijakan pertanian dan perikanan dalam rencana jangka panjang pembangunan baik itu di ditingkat nasional maupun regional. Kebijakan ini diwujudkan dalam berbagai program yang dijalankan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah melalui OPD yang bertanggung jawab terhadap perkembangan sektor tersebut. Sektor pertanian dan perikanan Papua Barat mempunyai potensi besar dalam perekonomian regional dengan potensi pertanian mencakup wilayah yang luas dengan keragaman kondisi agroekosistem dan potensi besar laut untuk dikembangkan.
B.1 Belanja Pemerintah Pusat
Pada tahun 2021, kebijakan nasional (RPJMN 2019-2024) untuk pembangunan sektor pertanian adalah mewujudkan ketahanan pangan berlandaskan kedaulatan dan kemandirian pangan. Kebijakan tersebut dilaksanakan dengan strategi memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan daya saing pertanian, pengembangan sumber daya pertanian yang ada, menjamin ketersediaan sarana dan prasarana produksi pertanian, meningkatkan kualitas SDM pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani. Sementara untuk pembangunan sektor perikanan adalah mewujudkan penerapan perikanan berkelanjutan dengan strategi menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan sumberdaya laut secara bertanggungjawab. Kebijakan perikanan dilaksanakan dengan basis spasial mengikuti deliniasi geografis, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.
B.1.1 Belanja K/L dalam APBN
Pelaksanaan kebijakan pertanian dan perikanan di Papua Barat tahun 2021 melalui belanja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) atau yang bersumber dari dana APBN dilaksanakan oleh satuan kerja (satker) di bawah Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Fokus utama dari pelaksanaan kebijakan melalui satker di setiap K/L penanggung jawab adalah memperkuat ketahanan pangan dan meningkatkan kesejahteraan petani/nelayan dengan peningkatan produktivitas dan penyediaan infrastruktur.
Besaran dana yang ditujukan untuk peningkatan produktivitas petani Papua Barat teralokasi sebanyak 36,21 persen dari keseluruhan dana satker Kementan. Pada satker KKP, alokasi dana untuk mewujudkan output bagi nelayan teralokasi 30,62 persen dari total dana KKP. Hingga berakhirnya triwulan III 2021, pelaksanaan kebijakan oleh satker Kementan dan KKP telah mampu mewujudkan berbagai output yang ditargetkan. Di luar kegiatan manajemen/ kelembagaan unit satker, output pertanian telah memanfaatkan dana APBN sebesar Rp26,29 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 66,87 persen dari alokasi. Sementara pada kebijakan perikanan, capaian output tercatat memiliki total realisasi senilai Rp10,15 miliar atau 61,87 persen dari alokasi diluar kegiatan operasional satker.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
B.1.2 Belanja DAK Fisik dan Dana Desa
Selain berasal dari alokasi rutin APBN, pembiayaan pembangunan sektor pertanian dan perikanan juga memanfaatkan dana tambahan dalam bentuk DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD). Penggunaan dana tersebut dilakukan melalui: (1) DAK Fisik bidang Pertanian, Kelautan dan Perikanan, Irigasi, Transportasi Laut/Perairan, Transportasi Perdesaan, dan Jalan; dan (2) Dana Desa yang digunakan oleh kampung (desa) untuk bidang pertanian dan perikanan.
Sampai dengan akhir periode triwulan III 2021, capaian DAK Fisik bidang pertanian telah terealisasi Rp3,86 miliar dalam bentuk jaringan irigasi, pembangunan embung, jalan, renovasi gudang, penyediaan peralatan, dan lainnya. Pembangunan irigasi air tanah menjadi output dengan realisasi terbesar (Rp558,13 juta). Pada DAK Fisik bidang perikanan, output yang total terealisasi sebesar Rp7,12 miliar diantaranya berupa alat laboratorium perairan, alat penangkap ikan, sarana budidaya air tawar, dan lainnya dengan penyediaan perahu/kapal penangkap ikan menjadi output dengan realisasi terbesar (Rp5,18 miliar).
Sementara pada Dana Desa, tidak jauh berbeda dengan capaian output yang besar. Dana Desa bidang pertanian sebagian besar penggunaannya adalah untuk pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa (Rp14,5 miliar) dari total realisasi Rp21,76 miliar. Pada bidang perikanan, Dana Desa dibagikan kepada masyarakat desa dalam bentuk bantuan perikanan (bibit/pakan) sehingga menjadikanya realisasi output terbesar (Rp19,26 miliar) dari total Rp20,04 miliar.
B.1.3 Pembiayaan KUR Petani dan Nelayan
Sebagai sebuah program pemerintah pusat, KUR bertujuan untuk memperkuat kemampuan permodalan pelaku UMKM perorangan dan/atau kelompok usaha, yang memiliki usaha feasible tetapi belum bankable. KUR memiliki skema yang dikhususkan bagi petani dan nelayan. Strategi ini sangat penting karena pada dasarnya, pemasalahan utama yang selalu dirasakan petani/nelayan dan menjadi faktor utama penghambat dalam menaikkan pendapatan petani/nelayan adalah sulitnya memperoleh modal untuk pengembangan skala usaha dan teknologinya.
Penyaluran KUR untuk petani dan nelayan di Papua Barat sepanjang tahun 2021, memiliki angka capaian yang relatif rendah. Sebagian besar debitur KUR berasal dari lapangan usaha perdagangan (48,06 persen), hanya sebesar 10,91 persen debitur KUR adalah petani, dan 5,83 persen adalah nelayan dari keseluruhan 16.137 debitur.
B.2 Belanja Pemerintah Daerah
Kebijakan pembangunan sektor pertanian dan perikanan dalam RKPD Papua Barat tahun 2021 disusun dengan memperhatikan masukan dari rencana pembangunan nasional dan kebutuhan akan kegiatan yang dibuat berdasarkan hasil analisis terhadap situasi sektor pertanian dan perikanan.
Dana APBD di Provinsi Papua Barat pada tahun 2021 dimanfaatkan untuk keperluan pembangunan ketahanan pangan, menjaga ketersediaan sarana prasarana produksi pertanian, meningkatkan produktivitas petani, serta menjaga keseimbangan antara konservasi dan pemanfaatan sumberdaya laut secara bertanggungjawab. Selama tahun 2021 tercatat penggunaan dana sebesar Rp136,67 miliar untuk kegiatan pada tiga bidang yaitu pertanian (Rp18,12 miliar), perikanan (Rp40,10 miliar) dan infrastruktur pendukung (Rp78,45 miliar).
C. Sinkronasi Pembangunan Pertanian dan Perikanan
Kebijakan dalam rangka pembangunan sektor pertanian dan perikanan yang berasal dari APBN dan APBD dalam berbagai skema merupakan salah satu bentuk sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Adanya sinkronisasi ini diharapkan semakin mengakselerasi peningkatan kesejahteraan petani dan nelayan, sekaligus mendorong pembangunan infrastruktur. Pada kegiatan infrastruktur lebih banyak menunggu pelaksanaan proyek pemerintah pusat, sementara fokus Pemerintah Daerah adalah pembangunan sektor perikanan yang dianggap lebih sesuai dengan kondisi geografis dan kapasitas wilayah Papua Barat.
D. Tantangan Kebijakan
Pelaksanaan kebijakan sektor pertanian dan perikanan sejauh ini dapat berjalan lancar diantara keberadaan pandemi yang masih belum usai, melalui optimalisasi penggunaan dana untuk mencapai output yang ditargetkan. Pada masa mendatang, berbagai tantangan masih harus dihadapi dalam pelaksanaan program-program pertanian dan perikanan, di antaranya:
– Berbagai keterbatasan fasilitas infrastruktur, kapasitas kesehatan, kesenjangan, kondisi alam, serta faktor sosial budaya masyarakat Papua Barat menyebabkan penanganan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung menjadi permasalahan yang kompleks dan tantangan besar bagi kelancaran pelaksanaan kebijakan pertanian dan perikanan.
– Koordinasi dan sinergi, baik antar-K/L, antar pemerintah kabupaten/kota, antara pemerintah kabupaten/kota dan provinsi, maupun antara pemerintah pusat dan daerah yang masih perlu ditingkatkan.
– Pemerataan akses petani dan nelayan kepada layanan kesehatan, pendidikan dasar menengah, air bersih, dan sanitasi untuk meningkatkan kualitas hidup petani/nelayan.
– Pembangunan infrastruktur yang lambat serta sarana jalan yang tidak mendukung pengembangan pertanian/perikanan dalam hal adopsi teknologi, pemanfaatan mekanisasi dan pemasaran secara efisien.
– Pemerataan akses petani terhadap pupuk bersubsidi, serta fasilitas pendukung pemasaran produk, misalnya cold storage untuk produk segar, gudang, tempat pengolahan, dan lainnya.
– Penyediaan lahan pertanian baru untuk mengatasi rendahnya ketersediaan lahan pertanian pangan, sekaligus memberikan kepastian status tanah puntuk pengembangan lahan pertanian (status tanah adat/tanah ulayat).
– Penyediaan BBM yang cukup dengan harga resmi yang ditetapkan pemerintah (HET) menjadi kebutuhan utama nelayan. Seringkali harga BBM di atas harga eceran teringgi (HET) yang resmi, akibat kelangkaan BBM atau jauhnya letak stasiun pengisian bahan bakar yang resmi dari tempat pendaratan ikan.(*)