Transaksi non tunai dengan kartu debit dan uang elektronik melalui QRIS di Papua Barat meroket hingga 479,06 persen di Desember 2021.
Menurut Kepala Bank Indonesia (BI) Papua Barat, Rut W Eka Trisilowati, transaksi QRIS Desember 2021 mencapai Rp989,37 juta, atau meningkat signifikan 479,06% per tahun.
Meningkat tajamnya nominal transaksi QRIS Desember 2021 juga terjadi secara nasional, yang mencapai Rp27,7 triliun, atau meningkat 237% per tahun.
Kepala BI Perwakilan Papua Barat mengatakan ini dalam rangkaian kegiatan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia di Manokwari, 24 Februari 2022.
Kepala BI Perwakilan Papua Barat juga mengatakan bahwa di Papua Barat ditargetkan sebanyak 35.000 pengguna baru QRIS.
“Sebagai informasi, BI meningkatkan limit transaksi QRIS dari semula Rp5 juta menjadi Rp10 juta per transaksi, berlaku mulai 1 Maret 2022 untuk mendorong konsumsi masyarakat dalam rangka mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Kepala BI Perwakilan Papua Barat.
Survei Bank Indonesia pada 2021 mengungkapkan bahwa 20% UMKM Indonesia mampu memitigasi dampak pandemi dengan melakukan digitalisasi bisnis atau usaha serta memanfaatkan media pemasaran online.(dixie)