Ketua Intelektual Muda Arfak, Lasarus Indow, menyatakan tak mau melihat ada yang cari muka saat masa jabatan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, diperpanjang.
Lasarus Indow yang juga Kepala Dinas Sosial Papua Barat mengatakan ini menjawab papuakini, 4 Maret 2022.
Lasarus Indow lalu mengimbau semua pihak di Papua Barat, apalagi para birokrat di Pemprov Papua Barat, untuk jangan menganggap sepele aspirasi perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat yang dilakukan masyarakat berbagai kalangan saat ini.
‘BERAS’ PEMEKARAN
Lasarus Indow mengingatkan ada dua sudut pandang dalam aspirasi ini. Dari sudut pandang hukum memang tidak bisa, tapi dari sudut pandang politik bisa.
Contoh paling nyata dan dekat adalah aspirasi pemekaran Provinsi Irian Jaya Barat, yang kini jadi Provinsi Papua Barat, yang dari sudut pandang hukum tidak mungkin.
“Provinsi Irjabar itu kita bawa lewat jendela, bukan lewat pintu, bukan lewat jalan raya, bukan lewat lapangan terbang. Ibaratnya, kini padi yang ditanam itu sudah tumbuh lalu jadi beras yang kita nikmati bersama. Oleh karena itu, marilah, pedulilah dan hargailah upaya ini,” beber Lasarus Indow.
Itu sebabnya Menko Polhukam, Mahfud MD, menerima aspirasi yang disampaikan masyarakat Papua Barat. “Kalau memang tidak bisa pasti akan langsung ditolak. Ini ditampung, disambut baik, karena suara rakyat adalah suara Tuhan. Pemerintha kita sangat baik dan bijaksana, sangat peduli,” ungkap Lasarus Indow.
ASPIRASI MURNI
Upaya masyarakat untuk perpanjangan masa jabatan Gubernur Papua Barat ini, tegas Lasarus Indow, adalah merupakan inisitif murni, upaya murni masyarakat.
Aspirasi itu sebelumnya sudah disampaikan kepala-kepala suku se Papua Barat ke Mendagri dan Dirjen Otda. FKUB juga menyampaikan itu.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
Begitu pula Intelektual Muda Arfak dan suku-suku Nusantara yang menyampaikan aspirasi di Bandara Rendani, Manokwari, dalam kunjungan kerja DPD RI. Aspirasi juga disampaikan ke DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Papua Barat.
PILKADA SERENTAK
Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat akan berakhir pada 12 Mei 2022. Pilkada serentak akan digelar pada 27 November 2024. Dengan demikian akan ada rentang waktu sekira 3 tahun dari berakhirnya masa jabatan itu sampai pelantikan gubernur dan wakil gubernur Papua Barat terpilih hasil Pilkada serentak 2024.
Rentang 3 tahun ini mengkhawatirkan jika Papua Barat yang memiliki kekhususan dan sosiokultural berbeda dengan berbagai daerah lain di Indonesia ini dipimpin Penjabat Gubernur dari pusat yang notabene tidak memiliki ikatan dan kedekatan emosional dan sosiokultural dengan masyarakat Papua Barat.(dixie)