Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat berharap dapat kejelasan mengenai DIPA dari Badan Pangan Nasional dalam Rakornis Dinas Ketahanan Pangan se Papua Barat 2022, yang digelar di Kota Sorong mulai 29 Maret 2022.
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat, Lazarus Ullo SP MSi, penjelasan rinci tentang hal itu akan dibeberkan melalui narasumber dari pusat dalam Rakornis ini.
“Sampai saat ini Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat belum mendapatkan DIPA dari Badan Pangan Nasional. Saat masih dengan Kementerian Pertanian, Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat selalu dapat DIPA APBN,” tutur Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat.
Lazarus Ullo lalu mengatakan, sesuai arahan Kepala Badan Pangan Nasional, hubungan instansinya dengan Kementerian Pertanian adalah koordinasi. “Tapi kalau secara rinci teknis, anggaran, dan lainnya kami sudah berada di Badan Pangan Nasional,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat.
Rakornis Dinas Ketahanan Pangan se Papua Barat ini tidak dilakukan di 2021 lalu karena pandemi Covid-19 dan realokasi anggaran.
Untuk itu, Rakornis ini akan merinci semua program dan kegiatan yang dilakukan di semua kabupaten/kota di 2021, dan yang akan dilakukan di 2022. Rincian itu akan disampaikan oeh masing-masing kepala bidang dan kepala balai di Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat.
Di 2021 dinas ini dapat anggaran Rp20 M. Sekira Rp12 M untuk biaya rutin, termasuk gaji pegawai. Sisanya untuk program-program di kabupaten/kota.
Di 2022 dapat Rp38 M. Sekira Rp20 M untuk pembangunan masyarakat. Rp20 M ini dana Otsus yang akan akan dikucurkan melalui kabupaten/kota. Program apa saja akan dirinci masing-masing kepala bidang dan kepala balai ke masing-masing kabupaten/kota,” tandas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Papua Barat.(dixie)