10 Ribu Pekerja Informal Kaimana Bakal Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

10 ribu pekerja sektor informal di Kabupaten Kaimana bakal terlindungi BPJS Kesehatan.

Ini terjadi menyusul penandatanganan kerjasama antara Pemkab Kaimana dengan BPJS Ketenagakerjaan baru-baru ini.

“Jumlah yang kita ikutkan hanya 10 ribu orang, sesuai APBD 2022,” kata Bupati Kaimana, Freddy Thie.

Jika masih ada yang belum terdaftar, akan dikeluarkan edaran Bupati Kaimana ke pengusaha-pengusaha sehingga premi BPJS Ketenagakerjaan itu tidak semuanya dibiayai APBD.

Bupati Kaimana lalu menyatakan tidak ingin mengejar target tanpa didukung data peserta BPJS Ketenagakerjaan yang sahih.

“Tujuan pemerintah dengan adanya kerjasama ini, khusus masyarakat yang tidak mampu dalam hal ini Orang Asli Papua, pekeja informal, nelayan, petani, tukang ojek dan tukang becak, bisa mendapatkan perlindungan dengan baik,” jelas Bupati Kaimana.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat, Sunardy Syahid, dengan perlindungan BPJS Kesehatan itu maka pekerja yang tercover akan mendapat santunan uang tunai jika mengalami hal-hal yang tak diinginkan dalam pekerjaannya, seperti kecelakaan maupun kematian.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat sangat berharap jaminan tersebut dapat menekan potensi adanya rakyat miskin baru.

“Karena Negara sudah hadir untuk memberikan jaminan,” tandas Kepala BPJS Ketenagakerjaan Papua Barat.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››