Sekelompok masyarakat yang menamakan diri Forum Honorer 512 Nusantara Provinsi Papua Barat menanyakan kejelasan nasib mereka sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di kantor BKD Papua Barat, Manokwari, 09 Mei 2022.
Dalam aksi itu mereka sempat membakar ban di pelataran depan pintu masuk kantor BKD Papua Barat. Mereka juga mengikatkan spanduk berisikan tuntutan mereka di pagar halaman kantor tersebut.
Menurut koordinator tim itu, Yan Rumbiak, mereka yang 512 itu merupakan bagian dari 1283 CPNS Papua Barat. Mereka hanya diberi SK sementara selama 1 tahun, yang kemudian diperpanjang Gubernur Papua Barat menjadi 5 tahun. Padahal, menurutnya, sesuai aturan jika sudah diberi SK maka mereka seyogyanya mendapatkan NIP.
“Kesalahan ini ada di BKD, bukan di Gubernur. Kami tidak salahkan Gubernur. Kami menuntut kapan kepastian nasib kami. Apa mesti tunggu gubernur berikut?” tanya Yan Rumbiak.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››