Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Penta Trick WTP

Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, dan Wakil Gubernur Papua Barat, Muhamad Lakotani SH MSi, mengakhiri masa jabatan dengan kembali meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari BPK.

Dengan demikian duo DoaMu, sebutan pasangan Dominggus Mandacan dan Muhamad Lakotani, meminjam istilah sepak bola, berhasil melakukan penta trick, karena lima kali berturut-turut meraih WTP selama lima tahun kepemimpinan mereka yang akan berakhir pada 12 Mei 2022.

Menurut Anggota VI BPK RI, Dr Pius Lustrilanang, ini adalah opini WTP ke-8 yang diraih Pemprov Papua Barat.

“Tidak terdapat ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang bernilai material dan berpengaruh langsung terhadap laporan keuangan. Dengan dasar tersebut BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Papua Barat tahun 2021,” kata Anggota VI BPK RI dalam sidang paripurna DPR Provinsi Papua Barat, 10 Mei 2022 malam.

Atas keberhasilan itu, Gubernur Papua Barat, berterima kasih pada semua pihak terkait, seperti pimpinan OPD, pimpinan dan anggota DPR Provinsi Papua Barat, dan pimpinan dan anggota Majelis Rakyat Papua Barat yang bekerja keras mewujudkan pengelolaan keuangan dengan baik.(dixie)