Manajemen PT SDIC Papua Cement Indonesia kembali menemui Bapenda Papua Barat terkait tunggakan pajak air permukaan.
“Ini mungkin ketujuh kalinya mereka datang,” kata Kepala Bapenda Papua Barat, Charles Hutauruk SE MM, usai menerima manajemen perusahaan yang dikenal masyarakat Manokwari dengan sebutan semen Maruni itu di kantornya, 21 Juni 2022.
Kepala Bapenda Papua Barat menegaskan per April 2022 perusahaan produsen semen merk Conch itu menunggak pajak Rp20 M, sudah termasuk denda.
Seperti diberitakan papuakini sebelumnya, tunggakan pajak menahun itu membuat KPK bersama Bapenda Papua Barat memasang spanduk belum bayar pajak daerah di pagar PT SDIC Papua Cement Indonesia pada 06 Juni 2022.
Dalam pertemuan itu manajemen PT SDIC Papua Cement Indonesia membeberkan berbagai hal terkait perusahaan, termasuk biaya operasional perusahaan.
Soal ini, Kepala Bapenda Papua Barat menegaskan itu adalah hal internal perusahaan, sedangkan instansinya menjalankan aturan.
“Sudah kami sampaikan, termasuk melalui surat, bahwa, sesuai aturan, mereka bisa menyampaikan keberatan setelah setidaknya membayar 50 persen dari tunggakan itu. Setelah itu, apakah keberatan mereka akan dipenuhi atau tidak sepenuhnya kewenangan Gubernur Papua Barat,” jelas Kepala Bapenda Papua Barat.
Kepala Bapenda Papua Barat menegaskan Pemprov Papua Barat mendukung penuh investor, tapi investor juga harus patuh aturan termasuk pajak.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››