Berapa kenaikan tarif angkot di Manokwari seiring kenaikan BBM masih menunggu acuan aturan dari Kementerian Perhubungan.
Meski begitu, sembari menunggu aturan itu Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Manokwari akan melakukan rapat membahas perhitungan kenaikan tarif angkot sesuai rumus yang ada.
“Semoga aturan itu cepat turun,” ujar Kepala Bidang Angkutan Jalan Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan Manokwari, Marthen Luter Baransano SIP, mewakili Kepala Dinas Yosep Mandacan, menjawab papuakini di ruang kerjanya, Rabu, 07 September 2022.
Menurutnya, sejumlah sopir angkot jalur Maripi dan Pantura sudah mendatangi kantornya menanyakan soal kenaikan tarif itu setelah harga BBM naik.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah menaikkan harga BBM pada 03 September 2022. Pertalite dari Rp7.650 jadi Rp10.000. Solar subsidi dari Rp5.150 jadi Rp6.800. Pertamax nonsubsidi dari Rp 12.500 jadi Rp14.500.
Menyangkut tarif ojek, Marthen Luter Baransano, menegaskan ojek bukan angkutan umum. Meski begitu, regulasi tentang ojek sedang diproses di Bagian Hukum Pemkab Manokwari sesuai aturan dan regulasi, termasuk Peraturan Menhub No 12 Tahun 2019.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››