Bawaslu Kabupaten Manokwari, Papua Barat, membijaksanai tahapan pendaftaran Panwaslu Kecamatan (distrik).
Caranya? Dengan memberikan formulir pendaftaran pada masyarakat yang berminat menjadi bakal calon Panwaslu distrik di tahap sosialisasi rekrutmen dan pengumuman pendaftaran calon Panwaslu distrik.
Sesuai jadwal, tahap pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran para bakal calon Panwaslu distrik baru akan dilakukan pada 21-27 September 2022.
Menurut Koordinator Divisi SDM Bawaslu Kabupaten Manokwari, Fredrik Charles Lobat, hal tersebut dilakukan mengingat jarak relatif jauh dan ongkos transportasi warga masyarakat yang berminat mendaftar.
Bawaslu Manokwari menargetkan setidaknya minimal ada 10 pendaftar di tiap distrik, untuk kemudian dipilih 3 orang dari tiap distrik menjadi Panwaslu distrik bersangkutan.
Jika jumlah pendaftar minimal itu belum tercapai, akan dilakukan perpanjangan masa pendaftaran pada periode 02-08 Oktober 2022.
Siapa-siapa yang akan menjadi Panwaslu distrik ini akan ditetapkan pada 25 Oktober 2022 setelah melalui serangkaian tes.
Saat ini sudah ada warga masyarakat yang menyatakan niat ikut seleksi jadi Panwascam distrik, antara lain Prafi 2 orang, Manokwari Selatan 2, Manokwari Utara 3, Sidey 1, Tanah Rubuh 1, Warmare 2. “Manokwari Barat belum ada (pendaftar),” ungkap Fredrik Charles Lobat.
ASN
Menyangkut calon Panwascam distrik yang berstatus ASN, Fredrik Charles Lobat mengingatkan ada perubahan aturan.
Jika sebelumnya ASN yang terpilih menjadi Panwaslu distrik tetap mendapatkan hak-haknya sebagai ASN, maka kini tidak lagi demikian.
“Sekarang harus dinonaktifkan sementara sebagai ASN, sehingga hak-haknya sebagai ASN untuk sementara tidak diterima,” jelas Fredrik Charles Lobat.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››