Belanja dalam Rancangan APBD Perubahan 2022 Papua Barat diproyeksikan mencapai Rp. 8.231.270.054.516, naik 21 persen dari APBD Induk 2022 Papua Barat.
Estimasi itu diungkapkan Penjabat Gubernur Papua Barat, Komjen (Pur) Drs Paulus Waterpauw MSI, saat membacakan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA – PPAS) RAPBD Perubahan 2022 Papua Barat, dalam sidang paripurna DPRP Papua Barat di Manokwari, Senin, 26 September 2022.
Hampir setengah dari estimasi Belanja itu ada di Belanja Operasional sebesar Rp. 3.946.367.838.149. Belanja Modal Rp. 2.272.227.595.946, Belanja Tak Terduga Rp. 60.211.559.669, dan Belanja Transfer Rp. 1.952.473.060.750.
Kenaikan Belanja tersebut dibarengi dengan perkiraan peningkatan Pendapatan RAPBDP 2022 Papua Barat.
Pendapatan yang ditargetkan di RAPBDP 2022 sebesar Rp. 7.118.831.586.214, naik 22,61 persen dibanding APBD Induk 2022.
Pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 577.736.146.454, Pendapatan Transfer Rp. 6.539.428.562.760, lain-lain pendapatan yang sah Rp. 1.666.880.000.
Penjabat Gubernur Papua Barat juga menyampaikan ada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.112.438.465.302.(dixie)