Ketua PWI Papua Barat, Bustam, meminta media online yang memuat berita ada oknum-oknum wartawan di Manokwari yang diduga menerima ‘upeti’ dari pengusaha tambang liar untuk mencantumkan jelas nama-nama oknum tersebut.
Bustam menegaskan PWI Papua Barat belum memiliki data tersebut, karena media tersebut mengaburkan 10 nama para oknum wartawan yang dituding menerima ‘upeti’ yang berkisar dari Rp2,5 sampai Rp7,5 juta tersebut.
“Kami ingin ada bukti yang bisa ditunjukkan pada kami, atau bahkan publik. Silakan dibuka. Artinya, kalau memang ada oknum wartawan di Manokwari atau media yang terlibat, atau menerima dana tersebut, silakan dibuka clear,” ujar Ketua PWI Papua Barat dalam konferensi pers di Manokwari, Rabu, 28 September 2022.
Selain itu, media online tersebut juga diminta untuk menyebutkan siapa-siapa oknum pengusaha penambang liar yang diduga yang memberikan ‘upeti’ itu, agar jelas siapa oknum diduga pemberi dan siapa oknum diduga penerima.
Bustam mengatakan sejumlah teman di PWI Papua Barat sudah menghubungi media online tersebut, tapi belum ditanggapi.
Bustam menegaskan seandainya media tersebut tidak membuka data itu ke publik dalam waktu secepatnya, maka media itu telah menyebar informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. “Bisa dikata informasi yang disebar adalah informasi hoax,” tegas Ketua PWI Papua Barat.
Bustam kemudian menyoroti legalitas media massa tersebut yang dinilainya tidak masuk unsur media pers karena beberapa hal, seperti alamat redaksi tak jelas, penanggungjawab redaksi tak ada, dan tidak ada badan hukum perusahaan pers.
Bustam menegaskan siapa saja boleh bikin website tapi media berbadan hukum pers ada syaratnya. Untuk itu Bustam berharap masyarakat bisa membedakan mana media pers resmi mana yang tidak.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››