Tantangan Artificial Intelligence Jadi Bahasa Seminar Internasional STIH Caritas Papua

Tantangan Artificial Intelligence (AI) atau Kecerdasan Buatan merupakan salah satu hal yang harus dipahami pengacara, sebagai bagian dari penguasaan teknologi informasi untuk menghadapi tantangan masa depan.

Hal ini mencuat dalam seminar Masa Depan Pengacara di Era Digital yang digelar STIH Caritas Papua di Manokwari, Papua Barat, dengan Universitas Youngsan Korea Selatan, Pasqapro, dan Asosiasi Pimpinan Perguruan Tinggi Hukum Indonesia (APPTHI) pada 11 Maret 2023.

Menurut Dr Hendrikus Renjaan LLM CLA dari STIH Caritas Papua, pengacara saat ini tidak boleh lagi sekadar memahami hukum dari satu perspektif saja, tapi juga harus memahami teknologi informasi, dipadu dengan dukungan regulasi, agar benar-benar memahami tantangan AI ke depan.

Selain Hendrikus Renjaan, seminar ini juga menampilkan pembicara Dr iur Liona Supriatna dari Universitas Katolik Parahyangan, Prof Jady Zaidi Hassim dari Universitas Kebangsaan Malaysia, dan Prof Park Jo Hoon dari Universitas Youngsan Korsel.

Selain itu, keterangan tertulis yang diterima menyebutkan, Prof Dr Edy Lisdyono (Ketua Umum Appthi) tampil sebagai keynote speaker dan sambutan pembuka dari Ketua STIH Caritas Papua, Dr Roberth KR Hammar SH MHum CLA.

Hal senada dikatakan Dr iur Liona Supriatna. Dia menilai teknologi adalah keniscayaan yang akan memudahkan kerja pengacara.

Supriatna, Prof Jady Zaidi Hassim, dan Prof Park Jo Hoon, juga mengingatkan besarnya tantangan pengacara di masa depan.

Sementara itu, Roberth Hammar dalam sambutannya mengungkapkan tidak ada cara lain bagi Indonesia untuk menjadi negara maju selain mengambil pelajaran dari berbagai praktik sukses di negara lain. Termasuk menyelaraskan kemajuan teknologi dengan regulasi yang tepat untuk melengkapi dan menyatukannya.

Pencapaian teknologi saat ini telah mengubah cara hidup manusia, mulai dari berpikir, berkomunikasi, bekerja, bergerak, hingga tatanan sosial, termasuk tatanan hukum yang berlaku.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Masa depan advokat sebagai profesi yang mengandalkan kemampuan intelektual di bidang hukum dan keterampilan membuat dokumen dan kontrak hukum, serta keahlian dalam beracara di pengadilan, menghadapi berbagai tantangan dari kemajuan teknologi kecerdasan buatan. Hal ini menjadi sebuah keniscayaan, dimana profesi seorang pengacara atau konsultan hukum dapat disaingi bahkan digantikan oleh kemampuan AI dalam berbagai bentuk, termasuk robot pengacara.

Kebutuhan akan pengetahuan hukum, tutur Hammar, serta profesi hukum akan tetap tidak tergantikan oleh sumber daya manusia karena pada hakekatnya hukum adalah keadilan, sebuah konstruksi akal dan logika yang bukan sekadar data dan algoritma.(*)