Komarudin Watubun Beber Kiprah Positif Dominggus Mandacan Dalam Proses Revisi UU Otsus

Tokoh Tanah Papua, Dr Komarudin Watubun SH MH, membeberkan kiprah positif Drs Dominggus Mandacan MSi, dalam pembahasan revisi UU No 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua sebelum ditetapkan jadi UU No 2 Tahun 2021.

Komarudin Watubun membeberkan hal itu sebagai bagian dari penyampaiannya tentang Otsus di Tanah Papua dalam Musyawarat Adat IV Suku Besar Arfak Papua Barat di Pendopo Bypass Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, 24 Agustus 2023.

Komarudin Watubun merupakan Anggota Komisi II DPR RI yang ditetapkan sebagai pimpinan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

“Saya bukan kampanye untuk Pak (Dominggus) Mandacan karena beliau Ketua Nasdem (Papua Barat) toh, tapi saya bicara hal yang benar,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan ini.

Salah satu hal tersebut adalah kala Dominggus Mandacan, sebagai Gubernur Papua Barat saat itu, gigih memperjuangkan bagi hasil pajak migas di Kabupaten Teluk Bintuni yang akan habis di tahun 2026.

“Beliau merumuskan dengan kajian-kajian mendalam. Minta ketemu tim. Minta diperpanjang. Kita perpanjang sampai 2040. Itu barang bukan jatuh dari langit tapi perjuangan,” ungkap Komarudin Watubun.

Dominggus Mandacan merupakan Gubernur Papua Barat saat revisi UU Otsus dilakukan di masa pandemi Covid-19 berkecamuk. Dominggus Mandacan juga adalah Kepala Suku Besar Arfak turunan Lodewijk Mandatjan yang akan maju di Pilgub Papua Barat medio 2024 nanti.

Dalam pajak migas itu, ingat Wakil Ketua DPR Papua periode 2004-2014 ini, ada alokasi dana 10 persen untuk masyarakat adat.

“Jangan sampai ini dilupakan. Sosialisasikan supaya rakyat tahu Kalau rakyat mengerti aturan, pemimpin sulit berbohong. Kalau pemimpin bohong, bawa ke pengadilan,” tegas Komarudin Watubun.(dixie)