Pelatihan Saksi Pemilu PDIP Papua Barat, Minimal Harus 3 Saksi per TPS

PDI Perjuangan (PDIP) di seluruh kabupaten/kota dan provinsi harus memiliki minimal 3 saksi di setiap TPS dalam Pemilu 2024 dan Pilpres 2024.

Ini diingatkan Kepala Biro Rekrutmen dan Seleksi Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Pusat PDIP, Fitzgerald Lintin, dalam Assessment Pelatih Saksi se Papua Barat, dan Pelatihan Pelatih Saksi Daerah (PPSD) BSPN PDI Perjuangan Manokwari, di Manokwari, 11 September 2023.

Jumlah itu terbagi minimal 2 saksi Pileg dan 1 saksi Pilpres dalam Pemilu 2024 yang sudah di depan mata.

Lintin mengingatkan bahwa saksi adalah garda terdepan kemenangan partai dalam Pemilu dan Pilpres. Itu sebabnya hal tersebut jadi atensi dan perhatian Ketua Umum DPP PDIP.

“Jangan berpikir waktu masih panjang. Kita siapkan saksi yang andal, berani mengamankan suara, saksi yang petarung, saksi yang punya kapasitas dan kemampuan teknis dalam mengawal dan mengamankan suara,” tegas Lintin.

Terkait itu, Lintin berharap rekrutmen dan pelatihan saksi ini di Papua Barat bisa tuntas 100 persen di akhir September 2023 ini, dari rata-rata baru sekira 50 persen saat ini.

Dari 7 kabupaten di Papua Barat, Lintin mengapresiasi PDIP Kabupaten Teluk Bintuni yang telah mencapai 106 persen, yang berarti ada TPS yang memiliki 3 saksi, dan PDIP Kabupaten Fakfak sudah 103 persen.

Sebaliknya, Lintin mengharapkan atensi untuk PDIP Teluk Wondama dan PDIP Pegunungan Arfak yang sampai saat ini masin nol persen.

Kegiatan ini dibuka bersama oleh, antara lain, Ketua PDIP Papua Barat, Markus Waran ST MSi dan Ketua PDIP Manokwari, Hermus Indou SIP MH, dengan menabuh tifa.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››