Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kaimana mengamankan 345 liter minuman keras (miras) lokal jenis Cap Tikus yang hendak diturunkan di Pelabuhan Laut Kaimana dari KM Tatamailau, 05 Desember 2023.
Barang ilegal itu berhasil diamankan Satgas Otsus, berkerjasama dengan Satgas Pam Pelabuhan Lanal Kaimana dan Intel Kodam XVIII/Kasuari.
Danlanal Kaimana, Mayor Marinir Silenius Amelion Wihyawari, dalam jumpa pers di kantornya 06 Desember 2023, mengatakan 345 liter Cap tikus itu diamankan sekira pukul 22:48 WIT di atas KM Tatamailau yang sedang berlabuh di dermaga pelabuhan laut Kaimana.
Minuman yang diisi dalam botol air mineral 1,5 liter itu disimpan pelaku dalam enam buah karton rokok dan dua kantong tas rinjani.
“Minuman ini dibawa dari Bitung (Sulawesi Utara, red) dengan tujuan Kaimana,” ungkap Danlanal yang dalam jumpa pers ditemani Dansatma Lanal Kaimana, Letda Laut (P) Syahid Hidayat, dan Danpomal Lanal Kaimana, Letda Laut (PM) Edi Setiawan.
Putra asal Serui ini mengatakan saat diamankan petugas tidak berhasil menemukan pemilik barang haram tersebut karena melarikan diri.
“Kemungkinan mereka mengetahui bahwa ada anggota intel dan Satgas sehingga mereka meninggalkan barangnya di pelabuhan dan kabur,” duga Danlanal Kaimana.
Danlanal Kaimana menyatakan operasi ini sesuai petunjuk Mabes TNI untuk menjaga agar pelaksanaan pesta demokrasi di tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar. Operasi ini akan terus dilakukan untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan illegal di wilayah hukum Lanal Kaimana.
“Kami berharap, tidak ada oknum yang memasukkan miras illegal ataupun barang-barang illegal lainnya selama tahapan Pemilu ini berjalan sampai selesai, karena dapat mengganggu pelaksanaan Pemilu, terutama di Kabupaten Kaimana,” tegas Danlanal Kaimana.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››