Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana melakukan Coklit awal dengan menyasar tokoh masyarakat (tomas) dan tokoh agama (toga) yang ada di Kabupaten Kaimana.
Tahapan pencoklitan ini dilakukan setelah lembaga independen itu melantik dan menggelar bimbingan teknis terhadap Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari tujuh distrik di Kabupaten Kaimana, Papua Barat.
Chandra Kirana, Ketua KPU Kaimana menyebut, seharusnya pencoklitan itu dilaksakan pada 24 Juni 2024 lalu setelah bimtek PPD, namun karena sebagian stakeholder penting berada di luar daerah maka dilakukan lebih dulu terhadap Tomas dan Toga.
“Sebenarnya tanggal 24 Juni kemarin pasca dilantik PPD dan Bimtek, tetapi karena sebagain stakeholder pentingnya tidak ada, sehingga coklik telah KPU lakukan kepada tokoh masyarakat dan tokoh agama dan masyarakat,” jelas Chandra Kirana, Ketua KPU Kaimana, pada wartawan, Rabu 26 Juni 2024.
KPU sudah melakukan pembersihan terhadap data dari Kementerian Dalam Negeri untuk Pilkada, namun masih ditemukan kejanggalan di lapangan yang perlu dipastikan kebenarannya. Misalnya data pemilih yang telah meninggal dunia.
“KPU RI telah menginstruksikan agar apabila dalam pencoklikan terdapat pemilih yang telah meninggal dunia tetapi belum terlaporkan ke Dinas Dukcapil oleh pihak keluarga, akan diberikan surat keterangan yang dapat diisi minimal oleh RT atau pihak keluarga yang bersangkutan,” ungkapnya.
Candra lalu berharap pencoklitan ini nantinya dapat memastikan kebersihan dan keakuratan data pemilih di Pilkada Kaimana tahun 2024. (yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››